Kota Malang
Beasiswa Kesra Kota Malang Prioritaskan untuk Warga Tak Mampu Berprestasi

Memontum Kota Malang – Program beasiswa pendidikan di Kota Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang diprioritaskan bagi warga tidak mampu yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, bukan secara khusus untuk korban bencana. Ketentuan itu, telah tertuang secara jelas dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa skema bantuan pendidikan di Kesra memiliki kriteria ketat. Salah satunya, penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki capaian prestasi.
“Beasiswa di Kesra itu untuk warga tidak mampu yang punya prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Itu sudah diatur di Perwal,” kata Sholeh, Senin (05/01/2026) tadi.
Meski begitu, menurutnya tidak menutup kemungkinan korban bencana mendapatkan beasiswa pendidikan. Namun, dengan catatan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kalau korban bencana itu masuk kategori tidak mampu dan punya anak SMA/SMK sederajat atau mahasiswa yang berprestasi, bisa mengajukan beasiswa. Tapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.
Baca juga :
Untuk jenjang pendidikan, beasiswa yang dikelola Kesra hanya diperuntukkan bagi SMA/SMK sederajat dan perguruan tinggi. Sementara untuk SD dan SMP menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Terlebih, beasiswa Kesra memiliki kuota terbatas, mengingat keterbatasan anggaran APBD.
“Penetapan penerima dilakukan secara by name by address dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Kalau sifatnya insidentil dan belum tercover dalam SK, kami koordinasikan dengan Baznas. Baznas bisa memberikan bantuan dalam bentuk dana segar,” tuturnya.
Secara keseluruhan, jumlah penerima beasiswa pendidikan di Kota Malang mencapai lebih dari 1.000 orang, mulai dari jenjang SD-SMP hingga perguruan tinggi. Meski anggaran Kesra mengalami sedikit penurunan, jumlah penerima justru meningkat karena adanya peralihan penerima dari SMA/SMK ke jenjang perguruan tinggi.
“Namun di sepanjang tahun 2025, di bagian Kesra belum tercatat adanya penerima beasiswa baru yang disebabkan langsung oleh dampak bencana. Tapi kalau di Disdikbud, saya belum dapat datanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa anggaran bantuan korban bencana bukan berada di Kesra, melainkan di Dinas Sosial-P3AP2KB. Sementara, Kesra berperan sebagai penghubung antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Baznas.
“Kesra ini sifatnya supporting. Kami mengoordinasikan laporan dari OPD, kemudian menghubungkannya dengan Baznas, karena Baznas juga punya intervensi bantuan bagi korban bencana,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















