Pemerintahan
Bapenda Kota Malang Launching E-SPPT PBB, Berikan Kemudahan Bayar Bisa Dimanapun
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mengupayakan percepatan dan kemudahan dalam layanan pada masyarakat.
Upaya tersebut, direalisasikan dengan melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (e-SPPT PBB) di Halaman Balai Kota, Rabu (07/04) tadi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Hadir langsung dalam launching itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kegiatan launching ini, Wali Kota Sutiaji memberikan apresiasi positif kepada Bapenda. Menurutnya, percepatan dan memberikan kemudahan pada masyarakat menjadi komitmen dan keharusan para OPD di Kota Malang.
“Sering saya sampaikan demikian dan itu ditindaklanjuti oleh para OPD. Seperti Bapenda, yang sangat memudahkan wajib pajak (WP) yang ingin membayar PBB,” ujar Wali Kota, bangga.
Disampaikan orang nomor satu di Kota Malang, sudah tidak ada lagi alasan masyarakat Kota Malang, untuk tidak membayar PBB. Karena, kemudahan cetak SPPT maupun kemudahan pembayaran PBB, sudah tersedia saat ini di Kota Malang.
“Ketika mau cetak tinggal kunjungi website http://pajak.malangkota.go.id/sppt/. Jadi, mencetak dari rumah masing-masing sudah bisa,” ujarnya.
Pembayarannya pun, juga bekerjasama dengan Bank Jatim, untuk bisa membayar ke retail modern seperti Indomaret atau Alfamart. Bahkan, jika masyarakat malas keluar rumah, bisa membayar melalui marketplace seperti Tokopedia.
“Tadi saya sudah coba langsung, mulai dari memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lalu cetak SPPT. Terus saya bayar ke Indomaret, sangat mudah,” jelasnya.
Ke depan, pemilik kursi N1 itu berharap, kemudahan pelayanan yang diberikan OPD tak hanya berbasis website saja namun juga melalui aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.
“Untuk itu mohon dorongan teman-teman media terus-menerus kami diberikan saran dan masukkan. Guna bagaimana mendorong terlayaninya masyarakat dengan baik. Transparansi diantara kita semua, sehingga kedepan kita enak,” imbuh Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan dengan hadirnya e-SPPT PBB ini kendala yang dihadapi WP (wajib pajak) saat akan membayar pajak bisa tertuntaskan.
“Kadang kendalanya sering ketlesut, hilang, mau bayar lupa ditaruh dimana. Nah, kita sudah ada aplikasi e-SPPT, jadi misalkan hilang, asal tau NOP, bisa ngeprint sendiri, bisa cetak sendiri di rumah,” paparnya.
Namun, dirasa hal tersebut kurang sempurna, pihaknya makin berinovasi lagi. Melihat kendala di lapangan yang terjadi karena banyak ditemui kesulitan ketika membayarkan pajak, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan ini menggandeng Bank Jatim.
“Untuk pembayaran kita kerjasama dengan Bank Jatim, bayar bisa dimana saja. Karena misal kena pajak Rp40 ribu tapi harus jauh-jauh ke Bapenda atau Bank Jatim kan kasihan. Sudah jauh, antri lagi,” ucapnya.
Terlebih, pria yang akrab disapa Handi itu juga mengungkapkan, bahwa warga di luar Malang yang punya aset di Kota Malang, bisa mudah membayarkan PBBnya.
“Kemarin kawan saya di Jakarta saya suruh bayar PBB ke Indomaret dekat rumahnya. Jadi dia tinggal di Jakarta Utara dan dia punya tanah di Lesanpuro, dia bayar PBB di Indomaret Pantai Indah Kapuk, bisa” ceritanya.
Kemudahan tersebut, menurut Kepala Bapenda, mampu memicu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB.
“Mempermudah masyarakat dan bisa mencapai target. Namun untuk saat ini baru PBB, ke depan akan kita kembangkan ke berbagai jenis pajak lainnya,” paparnya. (adv/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED