Kota Malang
Alami Trauma Berat, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Dampingi Korban Ponpes Al Khoziny

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, telah memberikan bantuan pendampingan psikologis pada korban musibah Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Dari hasil pendataan, terdapat tiga korban yang membutuhkan pendampingan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa ketiganya itu berdomisili di Kecamatan Kedungkandang. Namun, dua diantaranya itu tidak memerlukan pendampingan khusus, hanya satu korban saja yang masih mengalami trauma berat.
“Jadi yang atas nama Nanang dan Muhammad, itu tidak memerlukan pendampingan khusus. Yang perlu pendampingan khusus ada 1 anak, siswa kelas 1 SMP. Itu traumanya lumayan. Karena saat kejadian itu, anak ini berada di shaf ke lima sedangkan teman-temannya yang sekamar berada di shaf belakang. Sejak itu, dia mengalami trauma dan tidak berani tidur atau pergi sendiri,” jelas Donny, Rabu (08/10/2025) tadi.
Baca juga :
Ditambahkannya, bahwa pendampingan itu sudah dilakukan sejak Selasa (07/10/2025) kemarin. Menurutnya, juga tidak ada korban yang mengalami luka fisik berat. Terkait keberlanjutan pendidikan para korban di Ponpes yang sama, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apa pun.
“Kami masih menunggu kabar dari pihak Ponpes. Dua korban yang sudah kelas 3 SMP kemungkinan tetap melanjutkan. Sedangkan yang kelas 1 SMP masih menunggu keputusan,” tambahnya.
Lebih lanjut Donny juga menyebut, bahwa siswa kelas 1 SMP tersebut tercatat sebagai penerima manfaat desil 1. Apabila, tidak kembali ke Ponpes, menurutnya masih ada kemungkinan anak tersebut bisa masuk ke Sekolah Rakyat (SR), namun tentunya dengan pengawasan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ya bisa jadi masuk SR. Karena semua korban ini kan juga dipantau oleh Kemensos,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















