Pemerintahan

Forum Diskusi Virtual, Wawali Kota Malang Ingatkan Tata Kelola Keuangan

Diterbitkan

-

Memontum Malang Kota – Wabah Covid-19 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional. Penyaluran dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi, merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan yang rawan (penyalahgunaan anggaran). Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dalam forum diskusi virtual yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Selasa (8/12) tadi.

Ditambahkan Wawali, pemerintah harus benar-benar membuat tata kelola yang baik guna memperkecil celah terjadinya korupsi dana bansos. Salah satunya, dengan melakukan tiga hal yang harus dijalankan.
Antara lain, paparnya, manajemen pendataan yang terbagi menjadi beberapa kluster. Seperti kluster penerimaan bansos berbasis profesi, berbasis teritori, dimana harus jelas kriterianya. Lalu, mempertanggung-jawabkan dengan baik sumber dana bantuan, baik dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota.

“Jika itu sudah tertata dengan bagus, yang tidak kalah penting selanjutnya, adalah manajemen distribusi,” imbuhnya.
Kota Malang yang memiliki 57 kelurahan, ujar Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang, terdapat Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang mengawal pendistribusian pelaksanaan bantuan. Tidak hanya metode penyaluran yang harus dilaporkan jelas, tetapi juga waktu, evaluasi dan pertanggung jawabannya.

Orang nomor dua di jajaran Pemkot Malang itu menyampaikan, bahwa semua penyaluran dana bantuan di Kota Malang, menggunakan sistem elektronik dan melibatkan perbankan. Dengan tata kelola yang sedemikian rupa, terealisasi sekitar 76.000 dari jumlah yang seharusnya sekitar 86.000 masyarakat penerima dana bantuan berbasis KK (Kartu Keluarga).
“Artinya 1 KK tidak bisa menerima bantuan lebih dari satu,” tambahnya.

Advertisement

Masih menurut Bung Edi, sistem tata kelola yang sudah dibangun Pemkot Malang, sangat transparan. Pasalnya, informasi berkaitan dengan penyaluran dana bantuan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui website sibansos.malangkota.go.id.

“Melalui berbagai upaya ini, harapannya mampu meminimalkan kebocoran maupun terjadinya tindak korupsi dana bantuan sosial di Kota Malang,” tutupnya. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas