Kota Malang
Pemkot Malang Anugerahkan 9 Perempuan Inspiratif di Hari Kartini 2026

Memontum Kota Malang – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 112 dan Hari Kartini 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan penghargaan kepada sembilan perempuan inspiratif, Selasa (21/04/2026) tadi. Penghargaan tersebut, menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa para penerima penghargaan dipilih karena dedikasi dan karya nyata yang telah memberi dampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, perempuan inspiratif tersebut menunjukkan keteladanan melalui kerja keras, kegigihan, serta komitmen dalam berbagai bidang sosial.
“Mereka fokus, gigih dan tidak kenal lelah. Bahkan ada yang harus meninggalkan keluarga demi memperjuangkan pemberdayaan masyarakat, mulai disabilitas, UMKM hingga pemberdayaan sosial. Itu luar biasa,” ujar Wali Kota Wahyu.
Dikatakannya, bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perempuan lain di Kota Malang, agar terus berkembang dan berdaya. Dalam momentum Hari Kartini 2026, Wali Kota Wahyu juga memaknai tema nasional Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Maju, sebagai bukti nyata bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan.
Baca juga :
“Perempuan tidak tinggal diam. Ketika perempuan diberdayakan, maka keluarga menjadi sejahtera dan Indonesia bisa maju,” katanya
Meski begitu, Wali Kota Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkot Malang dalam upaya pemberdayaan perempuan. Salah satunya, adalah masih adanya perempuan yang memiliki potensi, namun belum sepenuhnya tersentuh program pemberdayaan.
“Kita masih punya tanggung jawab besar. Ada perempuan yang sebenarnya memiliki kemampuan, tetapi karena keterbatasan belum bisa diberdayakan secara optimal. Ini menjadi PR bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan perempuan inspiratif merupakan amanat regulasi nasional, sebagaimana tertuang dalam kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Ini merupakan amanat Undang-Undang Permen PPA Tahun 2021, bahwa memang daerah kabupaten atau kota juga diminta untuk memberikan penghargaan kepada perempuan-perempuan yang berdedikasi dalam rangka membangun pembangunan di daerah,” ucap Donny.
Menurutnya, para penerima penghargaan dipilih berdasarkan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kinerja pembangunan daerah, khususnya pada bidang ketahanan keluarga, pemberdayaan disabilitas, serta perlindungan perempuan dan anak. “Mereka aktif melakukan pendampingan masyarakat dan memberikan inspirasi positif bagi perempuan lainnya,” imbuh Donny. (rsy/sit/adv)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















