Hukum & Kriminal
Bacok Teman Ngamen, Warga Muharto Dibekuk Polisi
Memontum Kota Malang – Agus Supriyanto (40) pengamen, warga Jl Muharto Gang VB, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (20/1/2020) malam dibekuk petugas Polsekta Klojen.
Dia ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slamet (45) pengamen, warga Jl Kopral Suradi, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang sekitar pukul 19.30 di Jl Mojopahid Gang SDN, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen.
Slamet dibacok sebanyak 2 kali di bagian kepala atas dan belakang hingga mengalami luka parah. Beruntung Slamet segera dilarikan ke IGD RSSA Malang hingga nyawanya berhasil terselamatkan. Sementara itu, petugas Polsekta Klojen bergerak cepat berhasil menangkap Agus.
Informasi Memontum.com.menyebutkan bahwa malam itu Slamet sedang bersama pacarnya di Alun-Alun Kota Malang. Saat sedang ngobrol mesra, mendadak muncul Agus bersama Fr (Buron) mendatanginya.
Saat itu, Agus mengajak Slamet untuk berangkat ngamen. Ajakan itu ditolak oleh Slamet sedang bersama pacarnya. Karena ajakan ngamen nya ditolak, Agus kemudian mengajak slamet pesta Miras. Lagi-lagi ajakan itu ditolak Slamet.
Hal itu membuat Agus marah hingga memaksa Slamet untuk ikut bersama nya di Jl Majapahit. Slamet kemudian dipaksa ikut menuju belik (Sumber Air) yang lokasinya berada dibelakang SDN 1. Saat tiba di lokasi, Slamet langsung dikroyok. Tidak ganya dipukuli, Slamet juga dibacok menggunakan buding hingga mengalami luka robek dibagon kepala belakang dan atas.
Dengan kondisi bersimbah darah, Slamet masih sempat berlari ke arah alun-alun Kota Malang meminta tolong petugas Polsekta Klojen. Kapoksekta Klojen Kompol Budi Harianto SH bersama anggotanya segera tiba ke Alon-Alon Kota Malang, melakukan pertolongan dan membawa Slamet ke IGD RSSA Malang.
Usai menyelamatkan Slamet, Kompol Budi melakukan pencarian terhadap Agus Cs. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk Agus. Namun FR berhasil kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Kepada petugas, Agus mengatakan bahwa dia melakukan pengeroyokan terhadap Slamet karena merasa jengkel. Agus menganggap Slamet telah mempengaruhi teman-temannya untuk tidak ikut mengamen beraamanya. Karena dendam itu, dia akhirnya mencari Slamet untuk menghajarnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsekra Klojen Kompol Budi Harianto mengatakan bahwa tersangka Ags ditangkap karena kasus pengeroyokan.
“Korban dipukuli dan dibacok bagian kepala. Tersangka Ags berhasil kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Kompol Budi. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang