Hukum & Kriminal
Bacok Teman Ngamen, Warga Muharto Dibekuk Polisi

Memontum Kota Malang – Agus Supriyanto (40) pengamen, warga Jl Muharto Gang VB, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (20/1/2020) malam dibekuk petugas Polsekta Klojen.
Dia ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slamet (45) pengamen, warga Jl Kopral Suradi, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang sekitar pukul 19.30 di Jl Mojopahid Gang SDN, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen.

TANGKAP : Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto berhasil membekuk Agus. (Ist)
Slamet dibacok sebanyak 2 kali di bagian kepala atas dan belakang hingga mengalami luka parah. Beruntung Slamet segera dilarikan ke IGD RSSA Malang hingga nyawanya berhasil terselamatkan. Sementara itu, petugas Polsekta Klojen bergerak cepat berhasil menangkap Agus.
Informasi Memontum.com.menyebutkan bahwa malam itu Slamet sedang bersama pacarnya di Alun-Alun Kota Malang. Saat sedang ngobrol mesra, mendadak muncul Agus bersama Fr (Buron) mendatanginya.
Saat itu, Agus mengajak Slamet untuk berangkat ngamen. Ajakan itu ditolak oleh Slamet sedang bersama pacarnya. Karena ajakan ngamen nya ditolak, Agus kemudian mengajak slamet pesta Miras. Lagi-lagi ajakan itu ditolak Slamet.
Hal itu membuat Agus marah hingga memaksa Slamet untuk ikut bersama nya di Jl Majapahit. Slamet kemudian dipaksa ikut menuju belik (Sumber Air) yang lokasinya berada dibelakang SDN 1. Saat tiba di lokasi, Slamet langsung dikroyok. Tidak ganya dipukuli, Slamet juga dibacok menggunakan buding hingga mengalami luka robek dibagon kepala belakang dan atas.
Dengan kondisi bersimbah darah, Slamet masih sempat berlari ke arah alun-alun Kota Malang meminta tolong petugas Polsekta Klojen. Kapoksekta Klojen Kompol Budi Harianto SH bersama anggotanya segera tiba ke Alon-Alon Kota Malang, melakukan pertolongan dan membawa Slamet ke IGD RSSA Malang.
Usai menyelamatkan Slamet, Kompol Budi melakukan pencarian terhadap Agus Cs. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk Agus. Namun FR berhasil kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Kepada petugas, Agus mengatakan bahwa dia melakukan pengeroyokan terhadap Slamet karena merasa jengkel. Agus menganggap Slamet telah mempengaruhi teman-temannya untuk tidak ikut mengamen beraamanya. Karena dendam itu, dia akhirnya mencari Slamet untuk menghajarnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsekra Klojen Kompol Budi Harianto mengatakan bahwa tersangka Ags ditangkap karena kasus pengeroyokan.
“Korban dipukuli dan dibacok bagian kepala. Tersangka Ags berhasil kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Kompol Budi. (gie/oso)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















