Kota Malang
Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan aturan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2026.
Wali Kota Wahyu menegaskan, bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk perjalanan pribadi selama libur Ramadan maupun Lebaran. “Ya, kita melarang mobil dinas digunakan untuk mudik. Jadi silakan menggunakan mobil pribadi, tetapi jangan menggunakan mobil dinas,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (14/03/2026) tadi.
Terkait pengawasan, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa kontrol penggunaan kendaraan dinas diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para kepala dinas, juga diminta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Pengawasannya di kepala dinas masing-masing. Saya memberi tugas kepada kepala OPD untuk cek dan ricek. Nanti akan terlihat dari situ, dan saya minta ada laporan di grup terkait penggunaan kendaraan,” tambahnya.
Baca juga :
Selain itu, laporan juga dapat dilengkapi dengan dokumentasi foto mengenai posisi kendaraan saat libur Lebaran sebagai bentuk pertanggungjawaban. Apabila nantinya ditemukan ASN yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan dikenakan sanksi.
“Iya, nanti akan kita sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk ASN yang ingin memarkir kendaraan dinas di area Balai Kota Malang dipersilahkan. Namun, apabila kapasitas tidak mencukupi, kendaraan bisa disimpan di lokasi lain selama tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang penting jangan digunakan. Mau diganti pelatnya juga nanti akan ketahuan,” ungkakap Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















