Kota Malang
PBI Dinonaktifkan Pusat, Pemkot Malang Tunggu Data Resmi dan Siapkan Reaktivasi

Memontum Kota Malang – Penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) memicu kegelisahan warga Malang Raya. Penonaktifan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.
Berdasarkan data BPJS, di Malang Raya total peserta yang dinonaktifkan mencapai 125 ribu orang. Rinciannya, Kota Malang sebanyak 9.920 peserta, Kota Batu 3.974 peserta dan Kabupaten Malang 112.140 peserta.
Meski angka itu sudah diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku belum menerima data resmi rinci dari pemerintah pusat terkait jumlah pasti warga Kota Malang yang dinonaktifkan. “Belum ada surat secara resmi berapa angka yang dinonaktifkan di Kota Malang. Tetapi, BPJS yang tidak aktif itu nanti kita petakan dulu. Kita sudah koordinasi dengan Dinsos dan BPJS. Berapa yang dinonaktifkan dari PBI pusat di Kota Malang masih menunggu data resmi,” ujar Husnul, Rabu (18/02/2026) tadi.
Namun, Husnul menegaskan perhatian utama pemerintah daerah adalah memastikan pelayanan bagi pasien dengan kebutuhan medis rutin tetap berjalan. Terutama, penderita penyakit kronis seperti gagal ginjal yang harus menjalani hemodialisis (cuci darah).
Baca juga :
“Kasus yang rutin seperti HD itu harus tetap dilakukan. Layanan tidak boleh berhenti. Nanti kita diskusikan bersama untuk reaktivasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, juga meminta waktu untuk memastikan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. “Saya minta waktu untuk segera konfirmasi supaya tidak terjadi misinterpretasi informasi,” ucap Erik.
Pemkot Malang saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi data peserta nonaktif. Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab penonaktifan, seperti data ganda, perubahan status ekonomi, atau peserta yang telah meninggal dunia.
“Kami lakukan verifikasi lapangan karena mungkin ada data rangkap atau yang bersangkutan sudah meninggal,” imbuhnya.
Peserta yang dinonaktifkan akan dikelompokkan sesuai penyebabnya, untuk menentukan langkah penanganan. Termasuk, kemungkinan pengaktifan kembali bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















