Kota Malang

Hasanuddin Wahid Soroti Kekosongan Ketua OJK, Sosok harus Profesional dan Berjiwa NKRI

Diterbitkan

-

Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kekosongan jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK mendapat sorotan dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid. Menurutnya, pengisian jabatan harus segera dilakukan, namun tetap sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB, itu menilai bahwa posisi Ketua Dewan Komisioner OJK tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong. Sehingga, percepatan pengisian jabatan penting dilakukan untuk menjaga stabilitas industri keuangan nasional.

“Yang pasti harus ada pengisian jabatan. Kami berharap sosok yang nanti mengisi itu benar-benar mengerti pasar saham, industri keuangan dan betul-betul profesional,” ujar Hasanuddin, saat ditemui di Kota Malang, Rabu (11/02/2026) tadi.

Pihaknya menekankan, bahwa percepatan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Advertisement

Hasanuddin juga menggarisbawahi, pentingnya aspek kebangsaan dalam figur yang akan memimpin OJK. Menurutnya, selain profesional dan kompeten, calon Ketua OJK harus memiliki komitmen kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang paling penting saran dari saya harus NKRI. Karena Kepala OJK di samping dituntut profesional, mengerti urusan, tetapi juga punya semangat patriotisme terbaik untuk negara, pemerintahan, dan bangsa,” katanya.

Baca juga :

Dirinya juga berharap, agar kepemimpinan baru OJK nantinya mampu mendorong industri keuangan, agar berdampak langsung pada percepatan pembangunan nasional. Selain itu, figur tersebut juga harus mampu bekerja kolaboratif dan tidak terjebak ego sektoral.

Terkait isu bahwa pimpinan di komisinya akan menjabat sebagai Ketua OJK, Hasanuddin membantah. “Saya sudah tanya beliau, tidak. Kan isu itu,” ujarnya.

Advertisement

Soal kandidat, dirinya mengaku belum mengetahui nama yang akan diajukan. Namun, menegaskan kriteria utama tetap pada profesionalitas, kapasitas dan kecakapan.

“Pendidikan itu hanya salah satu faktor. Tetapi yang lebih penting kapasitas, profesionalitas, dan kualitas,” tambahnya.

Sebagai informasi, pimpinan OJK bersama jajaran pengawas pasar modal mengundurkan diri per 30–31 Januari 2026 menyusul gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas penurunan signifikan IHSG.

Untuk menjaga stabilitas, OJK menunjuk pejabat sementara dan membagi tugas Dewan Komisioner secara kolektif kolegial. Pemerintah juga dikabarkan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna mencari pengganti definitif Ketua Dewan Komisioner OJK. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas