Kota Malang
Beasiswa Kesra Kota Malang Prioritaskan untuk Warga Tak Mampu Berprestasi

Memontum Kota Malang – Program beasiswa pendidikan di Kota Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang diprioritaskan bagi warga tidak mampu yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, bukan secara khusus untuk korban bencana. Ketentuan itu, telah tertuang secara jelas dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa skema bantuan pendidikan di Kesra memiliki kriteria ketat. Salah satunya, penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki capaian prestasi.
“Beasiswa di Kesra itu untuk warga tidak mampu yang punya prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Itu sudah diatur di Perwal,” kata Sholeh, Senin (05/01/2026) tadi.
Meski begitu, menurutnya tidak menutup kemungkinan korban bencana mendapatkan beasiswa pendidikan. Namun, dengan catatan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kalau korban bencana itu masuk kategori tidak mampu dan punya anak SMA/SMK sederajat atau mahasiswa yang berprestasi, bisa mengajukan beasiswa. Tapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.
Baca juga :
Untuk jenjang pendidikan, beasiswa yang dikelola Kesra hanya diperuntukkan bagi SMA/SMK sederajat dan perguruan tinggi. Sementara untuk SD dan SMP menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Terlebih, beasiswa Kesra memiliki kuota terbatas, mengingat keterbatasan anggaran APBD.
“Penetapan penerima dilakukan secara by name by address dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Kalau sifatnya insidentil dan belum tercover dalam SK, kami koordinasikan dengan Baznas. Baznas bisa memberikan bantuan dalam bentuk dana segar,” tuturnya.
Secara keseluruhan, jumlah penerima beasiswa pendidikan di Kota Malang mencapai lebih dari 1.000 orang, mulai dari jenjang SD-SMP hingga perguruan tinggi. Meski anggaran Kesra mengalami sedikit penurunan, jumlah penerima justru meningkat karena adanya peralihan penerima dari SMA/SMK ke jenjang perguruan tinggi.
“Namun di sepanjang tahun 2025, di bagian Kesra belum tercatat adanya penerima beasiswa baru yang disebabkan langsung oleh dampak bencana. Tapi kalau di Disdikbud, saya belum dapat datanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa anggaran bantuan korban bencana bukan berada di Kesra, melainkan di Dinas Sosial-P3AP2KB. Sementara, Kesra berperan sebagai penghubung antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Baznas.
“Kesra ini sifatnya supporting. Kami mengoordinasikan laporan dari OPD, kemudian menghubungkannya dengan Baznas, karena Baznas juga punya intervensi bantuan bagi korban bencana,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















