Kota Malang

Biaya Haji Tahun 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Biaya Haji Jatim Masih Tinggi

Diterbitkan

-

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Subhan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan, yakni menjadi Rp 55,4 juta perjamaah. Penurunan ini, disebabkan karena berkurangnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayarkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi, yakni dari Rp 98 juta pada 2024 menjadi Rp 89,4 juta pada 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Subhan, menyampaikan bahwa meskipun BPIH turun, namun persentase biaya yang harus ditanggung para jamaah justru meningkat. “Tahun lalu, jamaah membayar 60 persen dari total biaya, sementara subsidi pemerintah sebesar 40 persen. Tahun ini, beban jamaah naik menjadi 62 persen, sedangkan subsidi pemerintah turun menjadi 38 persen,” kata Subhan, saat ditemui pada Jumat (10/01/2025) tadi.

Namun, dengan penurunan BPIH, biaya pelunasan haji tetap lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, jamaah membayar Rp 56 juta, sedangkan tahun ini diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 55,4 juta.

“Untuk jamaah yang sudah menyetor porsi awal sebesar Rp 25 juta, pelunasan diperkirakan sekitar Rp 30-31 juta, tergantung kebijakan yang akan ditetapkan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Kemudian, ditambahkannya bahwa Jawa Timur masih termasuk wilayah dengan biaya haji tertinggi di Indonesia, setelah Makassar. Hal ini, disebabkan oleh keterbatasan Bandara Juanda yang belum dapat melayani pesawat berkapasitas besar.

“Karena pesawat yang digunakan hanya berkapasitas maksimal 371 penumpang, jumlah penerbangan harus ditambah. Ini otomatis meningkatkan biaya operasional. Sementara seperti Solo, Jawa Tengah, memiliki biaya haji yang lebih rendah karena fasilitas bandara yang lebih memadai,” katanya.

Lebih lanjut, untuk regulasi final terkait biaya pelunasan jamaah haji di Jawa Timur, menurutnya akan diterbitkan pada pertengahan Januari 2025. Sedangkan, pelaksanaan ibadah haji sendiri dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

“Kami masih menunggu keputusan resmi. Biasanya, setelah regulasi turun, biaya pelunasan bisa dipastikan,” imbuh Subhan. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas