Kota Malang
Sebanyak 1.033 Calon Jamaah Haji BerKTP Kota Malang Akan Diberangkatkan Tahun Ini
Memontum Kota Malang – Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Malang yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini, ada sejumlah 1.033 orang. Jumlah itu, adalah dari calon yang ber KTP Kota Malang dan belum yang mutasi. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Mukhlis, Kamis (16/02/2023) tadi.
Diuraikan Mukhlis, bahwa jumlah tersebut merupakan pendaftar haji yang terdata sejak Maret 2011 hingga November 2011. Dengan rincian, CJH lunas tunda tahun 2020 sebanyak 404 orang, kemudian CJH yang masuk urutan porsi pelunasan ada sebanyak 588 orang serta prioritas CJH lansia sebanyak 41 orang.
“Jamaah haji Kota Malang tahun 2023, insyaallah yang KTPnya Kota Malang saja dan belum yang mutasi, itu ada 1.033. Semua yang berangkat ini, kecuali yang prioritas Lansia dan daftarnya sekitar Maret 2011 sampai November 2011. Tapi, kami menyiapkan cadangan dari CJH yang mendaftar Desember 2011,” jelas Mukhlis.
Kemudian, Mukhlis mengimbau kepada 404 jamaah, untuk mengecek ulang terkait dengan masa berlaku paspor yang dimiliki. Sebab, paspor yang digunakan nantinya harus berlaku paling lambat 20 Desember 2023.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Para jamaah yang sudah memiliki paspor, ini harus dicek kadaluarsa atau tidak. Karena paspor harus berlaku atau hidup paling lambat 20 Desember 2023. Meskipun haji nanti Oktober 2023 sudah selesai, tapi kita perlu jaga-jaga,” katanya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai ketetapan biaya haji tahun 2023, yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Menteri Agama (Menag RI), yakni sebesar Rp 49,8 juta. Mukhlis mengaku, masih belum mengetahui secara pasti terkait biaya yang akan dibebankan kepada jamaah lunas tunda tahun 2022.
“Karena di draft kemarin, itukan Rp 49 juta koma sekian. Hitung-hitungan, itu kami masih belum bisa memastikan. Karena kalau saya lihat kemarin, informasinya yang tunda tahun 2022, itu bayar Rp 9 juta koma sekian. Nah, kalau mereka sudah membayar Rp 42 juta misalnya, kan seharusnya tinggal melunasi Rp 7 juta, bukan Rp 9 juta,” tuturnya.
Lebih lanjut Mukhlis menjelaskan, bahwa untuk biaya pelunasan, pihaknya masih menunggu adanya Keputusan Presiden (KepPres) tentang biaya haji 2023. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, terkait dengan manasik haji untuk CJH Kota Malang, sampai saat ini belum terdapat informasi kapan pelaksanaannya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED