Kota Malang
Bawaslu Kota Malang Tertibkan APK yang Diduga Black Campaign

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menertibkan sekitar puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga mengandung unsur black campaign (kampanye hitam, red) di beberapa wilayah Kota Malang. Beberapa wilayah yang dilakukan penertiban, diantaranya seperti di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan bahwa laporan terkait APK yang diduga bermuatan negatif mulai diterima sejak Senin (11/11/2024) lalu. Sehingga, dilakukan penindakan dengan cepat untuk ditertibkan oleh Bawaslu Kota Malang.
“Salah satu laporan pertama berasal dari Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang dan langsung ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan melakukan penertiban. Kami pastikan, bahwa APK tersebut telah dilepas,” jelas Hasbi, Kamis (14/11/2024) tadi.
Baca juga :
Tidak hanya itu, sampai dengan saat ini juga masih ditemukan APK serupa di Kecamatan Blimbing. Namun, itu juga segera ditertibkan oleh Panwaslu dan PKD Kecamatan Blimbing.
“PKD di seluruh Kecamatan Blimbing juga melakukan penertiban APK yang diduga mengandung unsur black campaign,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk data awal total APK yang telah ditertibkan ada sebanyak 27 di wilayah Sawojajar. Sementara, data jumlah keseluruhan APK di wilayah lainnya masih dalam proses rekapitulasi.
“Kalau untuk keseluruhan masih belum kita rekap. Tetapi kami dari Bawaslu Kota Malang akan selalu mengawasi seluruh tahapan kampanye agar tetap bersih dari kampanye hitam, demi menjaga kondusivitas Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang,” imbuh Hasbi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















