Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024, perlu diantisipasi. Salah satunya, mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan agar dalam pemasangan APK tidak merusak lingkungan. Seperti contohnya memaku APK di area pohon, karena itu termasuk yang harus dilestarikan.

“Tapi itu sudah langsung diantisipasi dan dicopot, karena lingkungan perlu kita jaga. Pohon-pohon juga masuk dalam cagar budaya yang harus dilestarikan,” kata Pj Wali Kota Iwan, Kamis (17/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dalam hal ini, juga ditekankan pentingnya kesadaran lingkungan selama kampanye. Menurutnya, pelanggaran semacam ini, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan potensi konflik di masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Iwan juga mengimbau para peserta Pilkada serentak di Kota Malang dan partai politiknya untuk menaati aturan kampanye, termasuk dalam hal pemasangan APK. “Kita sudah mengingatkan partai politik agar mengikuti peraturan dengan baik, baik saat kampanye terbuka maupun tertutup. Jangan sampai pelanggaran kecil memicu bentrokan yang merusak nama baik Kota Malang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota Iwan juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kota Malang. “Jika ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu agar tindakan cepat bisa dilakukan, sehingga potensi masalah tidak berkembang lebih jauh,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas