Kota Malang

KPU Kota Malang Terima 105 Tanggapan Masyarakat untuk Dua Paslon di Pilkada 2024

Diterbitkan

-

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menerima 105 Tanggapan Masyarakat (Tangmas) untuk dua dari tiga Pasangan Calon (Paslon), yang telah lolos verifikasi administrasi dalam Pilkada Kota Malang 2024. Hal itu, seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar.

Diungkapkan Ali, bahwa Tangmas tersebut telah diterima oleh KPU Kota Malang, sejak 15 September hingga 18 September 2024, kemarin. Jumlah tersebut, merupakan Tangmas yang cukup tinggi bila dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.

“Setelah penelitian verifikasi administrasi 14 September lalu, mulai tanggal 15 hingga 18 September kemarin, ada Tangmas dan kita peroleh 105 Tangmas. Dari tiga Paslon, hanya satu yang sama sekali tidak ada Tangmas,” kata Ali, saat ditemui memontum.com, Kamis (19/09/2024) tadi.

Mengenai isi Tangmas, urai Ali, lebih kepada syarat calon. Namun, dirinya tidak bisa menyebutkan secara detail isi Tangmas tersebut, sebab itu sifatnya tertutup dan tidak bisa disebarluaskan.

Advertisement

Baca juga :

“Begitupun juga identitas pelapor dan Tangmas ke siapa, itu kita rahasiakan. Apalagi, Tangmas ini nanti bisa berdampak ke penetapan calon. Karena Tangmas ada etikanya,” tambahnya.

Untuk memberikan Tangmas tersebut, tambahnya, juga harus membawa bukti dan yang bisa melaporkan hanya masyarakat ber KTP Kota Malang saja. Setelah itu, Tangmas akan di klarifikasi pada sumbernya (Paslon) secara langsung, atau yang berkaitan dengan sumbernya.

“Tetapi hasil klarifikasi yang sudah kita lakukan dengan Paslon itu tidak diberitahukan pada masyarakat yang lapor. Hanya saja pada saat penetapan, akan kami beberkan hasil verifikasinya juga,” paparnya.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, untuk klarifikasi Tangmas tersebut dilakukan mulai hari ini, 19 hingga 21 September 2024. Kemudian, penetapan Paslon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor Paslon dilakukan pada 23 September 2024. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas