Kota Malang

Usai Daftar ke KPU, Ini Tahapan yang Harus Dilalui Tiga Paslon dalam Pilkada Kota Malang

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kota Malang bakal miliki tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Diantaranya, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah, kemudian Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, yang terakhir Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang sudah ditutup sejak Kamis, pukul 23.59 WIB. Sehingga, ditetapkan hanya ada tiga Paslon itu saja.

“Ada tiga Paslon yang sudah kami terima, di hari kedua kita buka pendaftaran hari Rabu (28/08/2024) ada pasangan Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah, kemudian disusul oleh Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Lalu kemarin Kamis (20/08/2024) sore ada Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko,” jelas Toyyib, Jumat (30/08/2024) tadi.

Setelah ketiga Paslon melakukan pendaftaran ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Salah satunya yakni pemeriksaan kesehatan. Kemudian untuk hasil administrasi dan kesehatan tersebut akan keluar diantara tanggal 2-3 September 2024.

Advertisement

Baca juga :

“Lalu akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung sampai tanggal 4 September,” tambahnya.

Selanjutnya, pada tanggal 5 dan 6 September 2024, akan dilakukan pemberitahuan atas hasil penelitian syarat administrasi. Jika ada yang kurang pada syarat administrasi, maka tim paslon bisa melakukan perbaikan di tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Lalu di tanggal 6 hingga 14 September juga masuk pada tahapan penelitian perbaikan ulang. Di tahapan ini juga ada kesempatan untuk penggantian calon. Salah satunya mungkin jika ada calon yang hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi kualifikasi,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan, yakni pada tanggal 13 dan 14 September 2024. Kemudian akan masuk pada tahapan tanggapan masyarakat (tangmas) yang akan berlangsung pada 15 hingga 18 September 2024.

Advertisement

“Dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu nanti pada 23 September 2024 mendatang,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas