Kota Malang
DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Rampung Minggu Ini

Memontum Kota Malang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang, hingga saat ini masih belum terbentuk. Meski demikian, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, memastikan bahwa sejak hari ini atau Senin (09/09/2024), menjadi batas terakhir untuk memberikan nama-nama usulan, seperti pimpinan fraksi.
Dari sembilan Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Kota Malang, ujar Made, ada perbedaan perlakuan untuk empat Parpol. Diantaranya, PDI-Perjuangan, PKB, PKS dan Gerindra. Sebab, selain diminta menyerahkan usulan nama pimpinan fraksi, keempatnya juga harus menunggu rekomendasi dari DPP masing-masing untuk menentukan nama pimpinan definitif untuk DPRD Kota Malang.
“Setelah nama pimpinan fraksi masuk hari ini semua, kami akan langsung menjadwalkan paripurna untuk pengesahan fraksi. Mungkin, minggu ini bisa selesai. Setelah paripurna pengesahan fraksi selanjutnya fraksi akan mengusulkan AKD yang lain. Seperti untuk empat komisi, empat badan dan termasuk pimpinan,” jelas Made, saat ditemui di DPRD Kota Malang.
Sampai dengan saat ini pun, Made juga masih belum mengetahui, apakah dirinya masih akan menjadi pimpinan definitif atau tidak. Sebab, juga masih menunggu keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.
Baca juga :
“Harapannya minggu ini selesai. Rabu atau Kamis, kami harapkan bisa turun sehingga pada Jumat kita bisa minta jadwal Kepala Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan pelantikan. Karena tetap untuk pelantikan pimpinan harus dilantik kepala PN Kota Malang,” ucapnya.
Apabila kelengkapan AKD dalam minggu ini dapat dirampungkan, tambahnya, maka di minggu ke empat September 2024 ini, dapat membahas mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pimpinan sementara juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025.
“Besok, pimpinan sementara mengagendakan untuk rapat koordinasi 45 anggota dewan dengan TAPD Kota Malang, untuk mensosialisasikan kebijakan umum APBD murni 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai pergantian nama ketua fraksi juga akan diketahui setelah dilakukan paripurna pengesahan fraksi. Apabila terjadi pergantian nama, menurutnya sepenuhnya merupakan domain dari masing-masing Parpol.
“Kami akan mengesahkan usulan dari parpol. Kalau ada perubahan setelah paripurna, maka harus melalui paripurna lagi untuk merubahnya,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















