Hukum & Kriminal

Pelaku Spesialis Penipuan dengan Sasaran Motor dan Korbannya Janda Dibekuk Polsek Lowokwaru

Diterbitkan

-

RILIS: Petugas Polsek Lowokwaru berikut tersangka. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Seorang pelaku penipuan, berinisial PH alias Pratama Hendra (37), yang juga seorang sopir, asal Kabupaten Ponorogo, berhasil diringkus petugas Polsek Lowokwaru. Tersangka berhasil ditangkap petugas, karena telah memperdayai seorang janda berinisial NK (36), warga asal Mojokerto, dengan membawa kabur motor Honda Beat miliknya. Kejadian sendiri, berlangsung di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa sebelum kejadian, PH mencari mangsa melalui Aplikasi Tinder. Dari aplikasi inilah, tersangka akhirnya berkenalan dengan NK.

“Dari perkenalan ini, tersangka PH dan korban akhirnya semakin akrab. Kemudian pada Minggu (19/08/2024) lalu, akhirnya PH menemui korban di Mojosari, Kabupaten Mojokerto,” ujar Kompol Anton, dalam pers rilis, Rabu (04/09/2024) tadi.

Saat itu, ujarnya, PH mengatakan kalau mobilnya sedang berada di bengkel di kawasan Kota Malang. Tersangka kemudian mengajak korban ke Kota Malang, dengan alasan untuk mengambil mobil yang berada di bengkel.

Advertisement

“Kemudian tersangka PH dan korban berboncengan mengendarai motor Honda Beat milik korban menuju ke Kota Malang,” jelasnya.

Sesampainya di Kota Malang, mereka berhenti di salah satu tempat di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setelah bersantai sebentar, PH kemudian beralasan meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alibi untuk mengambil STNK di rumah keluarganya di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Baca juga :

“Korban sendiri diminta menunggu di minimarket tersebut. Namun setelah ditunggu cukup lama, tersangka tidak pernah datang untuk mengembalikan motor tersebut,” tambahnya.

Advertisement

Saat itu, ujarnya, korban langsung panik dikarenakan ponsel milik tersangka juga sudah tidak aktif. Sadar telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Lowokwaru.

“Ternyata, dari laporan ini ada empat wanita lainnya yang juga menjadi korban dari tersangka dengan modus yang sama. Semuanya diajak kenalan melalui Aplikasi Tinder dan kemudian diajak ke Kota Malang dan motornya dibawa kabur. Semuanya, sudah datang ke Polsek Lowokwaru,” ujarnya.

Dari laporan itu, paparnya, petugas Polsek Lowokwaru kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (28/08/2024) malam, akhirnya berhasil menangkap tersangka PH di rumah kontrakannya di kawasan Desa Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kepada petugas, tersangka PH mengaku bahwa motor para korban telah dijual secara online di Ponorogo dan Pacitan.

“Saat ini, kami menemukan barang bukti berupa motor Honda Vario. Untuk motor Honda Beat milik NK, masih dalam pencarian,” urainya.

Advertisement

Kompol Anton menjelaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka PH  juga sudah seringkali melakukan aksi serupa. “Tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 5 orang. Kami masih terus melakukan penhembangam. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP atau 372 Jo 65 KUHP,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka PH sendiri mengaku bahwa para korbannya itu benar didapat dari Aplikasi Tinder. “Rata-rata korban seorang janda yang saya kenal melalui Aplikasi Tinder. Motor saya jual secara online dengan harga Rp 2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujar PH. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas