Kota Malang
Cegah Kebocoran, Dishub Kota Malang Uji Coba Penerapan Pembayaran Setoran Parkir Non Tunai di 51 Titik

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan sosialisasi dan launching pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan transfer Virtual Account (VA), Jumat (02/08/2024) tadi.
Pelaksanaan itu, menyasar para juru parkir (Jukir) yang ada di 51 titik dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Sementara hal ini dilakukan, untuk mencegah kebocoran retribusi parkir yang terjadi, memudahkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sosialisasi ini juga untuk memudahkan pemantauan kita atau transparansi retribusi. Jadi, kita tahu di satu titik itu potensinya berapa dan dia setornya ke kita berapa,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Ditambahkannya, jika dalam penerapan tersebut nantinya para Jukir hanya tinggal menyetorkan retribusi parkir melalui lima metode pembayaran yang disiapkan. Diantaranya, M-Banking, Virtual Account, menyetorkan pada Bank, menggunakan fasilitas E-Commerce, hingga Quick Response Code Indonesia (QRIS).
“Selama ini Jukir setor kepada kami sifatnya manual, yakni antara juru pungut dari Dishub Kota Malang dengan Jukir. Nah sehingga ini kita coba pembayarannya menggunakan Virtual Accoung,” ujar Jaya-sapaannya.
Baca juga :
Sehingga, semua pendapatan yang nantinya diterima oleh jukir di 51 titik parkir ini akan langsung disetorkan. Dalam masa uji coba tersebut, besar setoran yang dilakukan masih disesuaikan dengan potensi dari perhitungan Dishub.
“Katakan ada lima sampai tujuh orang jukir di satu titik, yang rata-rata mereka membawa pulang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu sehari. Kita perhitungkan yang disetor pada kami biasanya Rp 150 sampai Rp 200 ribu, nah sehingga yang disetorkan melalui Virtual Account itu tadi yang Rp 200 ribu tadi. Sisanya jadi pendapatan mereka,” jelas Jaya.
Uji coba itu akan berlangsung kurang lebih selama dua minggu hingga satu bulan. Apabila nantinya menunjukan progress yang signifikan, maka diharapkan dapat diterapkan di titik-titik lainnya.
“Mudah-mudahan sebulan ada tambahan lagi titiknya. Jukir kita mencapai 3000 orang, titik parkir 971,” tambahnya.
Diakhir, Jaya juga menyampaikan bahwa hal tersebut juga turut diujicobakan bagi pemilik kendaraan. Artinya, pemilik kendaraan diperbolehkan untuk melakukan pembayaran menggunaan M-Banking, yakni dengan memindai QRIS yang juga telah disediakan oleh Dishub Kota Malang.
“Apabila ada masyarakat yang membayar melalui Virtual Account itu juga bisa, itu langsung masuk ke kami,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















