Kota Malang
Pemkot Malang Gelontorkan Anggaran Rp 4,3 Miliar untuk Keuangan Parpol
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelontorkan anggaran Rp 4,3 miliar untuk Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) periode 2019. Bantuan itu, diberikan secara langsung oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Plt Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Alie Mulyanto kepada 10 Parpol di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (16/07/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Malang. Sehingga, itu dapat digunakan untuk operasional dari para Parpol tersebut.
“Penggunaannya intinya untuk operasional. Untuk kader dan sebagainya itu diperbolehkan, terkait dengan Pilkada besok juga harus sesuai dengan pemanfaatannya,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Bantuan yang diberikan di tahun 2024 ini, ujarnya, untuk 10 Parpol yang memenangkan kursi pada Pemilu tahun 2019 lalu. Dalam tahap pemberiannya, itu dilakukan dua tahapan. Untuk tahap pertama diberikan mulai Januari sampai Agustus, tahap kedua mulai September sampai dengan Desember.
“Sehingga, perhitungan untuk September sampai Desember itu dasarnya perolehan suara yang sah untuk tahun 2024 di 14 Februari kemarin,” katanya.
Baca juga :
Masing-masing Parpol, lanjutnya, mendapatkan bantuan yang berbeda-beda. Untuk angkanya, tergantung dari jumlah perolehan suara sah yang didapatkan. Untuk satu suara sah, nilainya Rp 15 ribu.
“Kita ini tertinggi di Indonesia, yaitu Rp 15 ribu untuk satu suara. Dari nominal itu dikalikan suara. Karena tertinggi ada PDI-Perjuangan, maka angkanya sekitar Rp 1 miliar dan terendah Perindo Rp 176 juta,” ucapnya.
Pj Wali Kota Wahyu berharap, dengan diberikannya bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, berharap 60 persen keuangan itu dapat digunakan untuk pembinaan operasional dan peningkatan pemahaman politik internal. Selain itu, juga dapat memberikan pelayanan administrasi di masing-masing partai.
“Jadi bantuan politik ini sudah luar biasa dan penting. Bantuan ini mampu memberikan motivasi bagi Parpol dan masyarakat untuk memberikan hak pilihnya,” ujar Alie.
Untuk nominal tersebut dari tahun ke tahun tetap Rp 15 ribu. Tidak ada kenaikan. Itu tentunya juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada di Kota Malang. “Sepanjang belum ada perubahan, nominal itu tetap Rp 15 ribu,” imbuh Alie. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan