Kota Malang

Perangi Korupsi, DPRD, Pemkot hingga Forkopimda Malang Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Diterbitkan

-

INTEGRITAS: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DRPD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika serta Forkopimda seusai melakukan penandatanganan pakta integritas. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Malang melakukan penandatanganan pakta integritas untuk memerangi korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Malang, Senin (13/05/2024) tadi.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas itu, menjadi komitmen dari Pemerintah Daerah bahwa pemberantasan korupsi ditanggapi dengan serius. Sebab, menurutnya lebih baik mencegah dari pada melakukan penindakan.

“Lebih baik mencegah daripada ada penindakan dan ini menunjukkan keseriusan antara DPRD dengan Pemkot Malang dalam rangka memerangi korupsi di Kota Malang. Ini juga menjadi hal penting untuk menunjukkan semangat Kota Malang dalam memerangi anti korupsi,” kata Ketua DPRD Kota Malang.

Dalam penandatanganan tersebut, ujarnya, juga disaksikan dan diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang, anggota DPRD Kota Malang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Ini momennya sangat pas dan disaksikan oleh banyak pihak. Paling tidak ini juga sebagai sinyal dari kita untuk mengingatkan. Seperti di kampung ada tulisan dilarang ngebut, banyak anak kecil, nah rambu-rambu diawal ini kita berikan. Saya rasa ini sangat efektif,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Menjelang masa purna tugas DPRD Kota Malang, pakta integritas ini menurutnya juga berpengaruh. Karena usulan pokok pikiran (Pokir) di tahun 2025 mendatang itu merupakan usulan DPRD periode 2019-2024.

“Jadi untuk 2025 nanti, dewan baru belum bisa mengusulkan Pokir. Ini masih tanggung jawab kami 45 orang DPRD periode 2019-2024 dan mengawal sampai 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas itu, bersyaratkan oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan sebagai bagian dari komitmen pengendalian Pemerintah Daerah. “Pakta integritas itu kan sebagai pernyataan agar kita punya komitmen untuk bisa melaksanakan tanggungjawab kita agar kita tidak melanggar yang sudah kita buat dalam pakta integritas,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas