Kota Malang
Napak Tilas ke Tempat Bersejarah, Pj Wahyu Ungkap Beberapa Hal Penting
Memontum Kota Malang – Perjalanan napak tilas ke enam tempat bersejarah yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan jajaran OPD Pemkot Malang, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 110 ini, memiliki makna tersendiri dan pembelajaran akan sejarah.
Seperti saat mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Pj Wali Kota Wahyu melihat beberapa petugas di sana melayani dengan mengenakan pakaian peninggalan Belanda. Hal itu menjadi pertimbangannya, karena pada saat HUT Kota Malang ini, pakaian apa yang cocok untuk dikenakan.
“Karena Kota Malang ini berdiri pada tahun 1914, dimana pada masa itu, masih dijajah oleh Belanda. Sehingga, ada rangkaian-rangkaian yang akan kita jadikan pertimbangan pada saat Hari Jadi Kota Malang. Seperti pakaian, yang harus kita kenakan apakah menggunakan malangan atau seperti tahun 1914 di zaman penjajahan Belanda,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Senin (01/04/2024) tadi.
Sehingga, menurut Pj Wali Kota Wahyu, ada banyak hal yang masih harus dipelajari lagi ke depan. Hal tersebut nantinya juga akan menjadi bahasan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, serta pakar sejarah.
“Agar nanti pada saat peringatan HUT Kota Malang pada 1 April di tahun depan itu kita benar-benar sesuai dengan hari jadi Kota Malang saat 1 April tahun 1914 lalu,” ujarnya.
Baca juga :
Termasuk, juga untuk mempertahankan gedung-gedung bersejarah tersebut, Wahyu akan menganggarkan kepada DPRD Kota Malang. Sehingga, diharapkan nantinya tempat bersejarah bisa tetap dilestarikan.
“Seperti yang di KPPN tadi masih terus dilestarikan dan tidak boleh untuk ditinggali. Karena itu merupakan bagian dari heritage dan cagar budaya. Nah ini kita akan coba seperti itu. Nanti kita akan melihat terkait anggaran kita, itu rangkaiannya sudah jelas, kita akan bawa ke DPRD kaitannya kita akan mempertahankan sejarah yang ada di Kota Malang,” tuturnya.
Kemudian, Pj Wali Kota Wahyu juga menceritakan bahwa stasiun kereta api dibangun sejak tahun 1897. Kemudian, Gedung KNPI merupakan bekas bozem dan dibangun pada saat zaman Belanda. Lalu, untuk Gedung BI sendiri dulunya pernah di bom oleh Belanda bersamaan dengan Balai Kota Malang dan KPPN.
“Dari situ kita melihat bahwa gedung-gedung tersebut memang dipertahankan terkait dengan sejarahnya. Lha dari situ kita mulai tahu bahwa terkait dengan 1 April 1914 dulu itu bersamaan dengan ada beberapa kejadian-kejadian yang di BI maupun di KPPN. Dari situ kita mulai tahu bahwa ada benang merah, kemudian di KPPN itu semakin jelas bahwa disitu ada kantor residen yang bersamaan dilantik oleh Belanda bersamaan dengan Wali Kota,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Siswa SD Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Mewek Kota Malang