Kota Malang

Pasar Takjil di Bulan Ramadan, Diskopindag dan Dishub Kota Malang Kompak Ingatkan Ketertiban

Diterbitkan

-

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Saat Ramadan tiba, Pasar Takjil di beberapa titik Kota Malang, dipastikan akan selalu ada. Merespon hal itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, agar nantinya dapat menjaga ketertiban.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa untuk menjaga ketertiban tersebut tentu dibutuhkan dari semua pihak terkait. Sehingga, bukan hanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Hasil dari Rapat Koordinasi akan kita sampaikan, pastinya PKL Takjil jelang puasa akan menjamur dimana-mana. Kami dari Diskopindag Kota Malang akan mencoba koordinasi lintas sektoral terkait keamanan dan pelanggaran semua,” kata Eko, Sabtu (09/03/2024) tadi.

Kemudian, ditambahkannya jika semua masyarakat harus bisa saling menghormati. Termasuk para pedagang, pembeli hingga petugas parkir.

Advertisement

Baca juga :

“Lha ini harapan kami bagi para pelaku pasar takjil, tukang parkir dan semuanya kita harus sama sama saling menjaga supaya jalan tetap lancar, sehingga kita harus sama sama saling menjaga kondisi seperti itu,” tambahnya.

Sehingga, Eko berharap agar masyarakat Kota Malang nantinya dapat turut serta meningkatkan kesadarannya untuk bersama menjaga ketertiban. Terutama untuk saling menghormati. Baik pedagang maupun pengguna jalan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat imbauan terkait dengan hal tersebut. Yakni, agar para pelaku penyelenggara pasar takjil dapat membantu arus lalu lintas.

Advertisement

“Tidak mungkin kami sendiri. Kami juga harus menyediakan personel yang harus mengatur arus lalu lintas. Penyelenggara lokasi takjil harus bertanggung jawab dengan lalu lintas, karena itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Kepala Kapolri,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas