Kota Malang

Sambut Ramadan, Pemkot Malang Bakal segera Keluarkan SE Kegiatan Usaha

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota Malang bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan kegiatan usaha. Hal itu dikatakan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menyampaikan bahwa dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan para pelaku usaha di Bulan Suci Ramadan, nantinya dapat menjaga ke khusyukan ibadah bagi umat muslim. “Lewat SE tersebut, tentu kami ingin mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mengatur berbagai kegiatan usaha mereka,” ujar Pj Wali Kota Wahyu, Jumat (08/03/2024) tadi.

Kemudian, dikatakannya jika rancangan SE yang sudah disiapkan tersebut, berisikan mengenai pengaturan tentang jam operasional dan pembatasan kegiatan tempat hiburan malam, panti pijat dan rumah makan. Tentu, itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan.

Baca juga :

Advertisement

“Selain SE, kami melalui Satpol PP Kota Malang akan menggalakkan operasi, di tempat-tempat hiburan malam, bahkan penginapan yang disinyalir menjadi tempat protitusi online,” paparnya.

Pj Wali Kota Wahyu berharap, melalui SE tersebut nantinya para pelaku usaha hiburan malam hingga warung makan, bisa menyesuaikan kegiatan usaha mereka selama Ramadan. “SE itu akan segera diterbitkan, itu bertujuan supaya bisa menjaga kekhusyukan beribadah, dan menjaga kondusifitas Kota Malang,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memberikan imbauan pada para pelaku usaha yang memiliki warung makan. Sebab, menurutnya harus saling menghormati satu sama lain selama bukan Ramadan.

“Kalau buka siang, ya nanti ditutuplah pakai tirai dan sebagainya. Tentu kita harus saling menghargai dan menghormati. Supaya dalam bulan Ramadan ini ada sesuatu yang tenang dan damai,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas