Hukum & Kriminal
Suami di Kota Malang Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian
Memontum Kota Malang – JM (61), warga Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diketahui memutilasi istrinya Ni Made (55), menjadi 10 bagian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Dalam keterangannya, terangkan bahwa tubuh korban termutilasi menjadi 10 bagian. “Benar, ada 10 bagian,” ujarnya saat dikonfirmasi Memontum.com, Minggu (31/12/2023) siang.
Dijelaskan, bahwa pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.30, JM menjemput Ni Made, istrinya di Taman Krida Budaya. Mereka kemudian pulang dengan menumpang mobil ojek online. “Cekcok sekitar pukul 10.30,” jelasnya.
Baca juga :
Dari percekcokan ini, pelaku memukul kepala istrinya dan mencekiknya hingga meninggal. Diduga setelah istrinya meninggal, JM dengan kejam memutilasi tubuh istrinya dengan menggunakan parang dan pisau kecil hingga menjadi 10 bagian.
Potongan-potongan tubuh korban ini, ujarnya, dimasukan ke dalam ember dan diletakan oleh pelaku di halaman rumah. Kasus ini, diketahui pada Minggu (31/12/2023) pagi, setelah JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. (gie)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara