Hukum & Kriminal

Penanganan Cepat Kasus Penganiayaan Anak, Kompolnas Apresiasi Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Gerak cepat petugas Polresta Malang Kota, dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial DN (7), warga Kedungkandang, Kota Malang, mendapat apresiasi dari banyak pihak, salah satunya adalah Kompolnas. Bahkan, apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/10/2023) malam.

Dalam perkara ini, ternyata Kompolnas  diam-diam turut memantau terkait dengan perkembangan kasus yang menimpa DN. Bahkan, Benny beserta rombongan sempat secara langsung menjengguk DN yang masih dalam proses perawatan di RSSA Malang.

“Kekerasan terhadap anak merupakan atensi dari pimpinan tertinggi kami untuk segera diberantas dan diselesaikan. Pada kasus kekerasan yang terjadi di Kota Malang, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan tersangka sudah ditangkap, sudah ditahan. Bahkan penanganan terhadap korban juga telah dilakukan sesuai dengan SOP. Kerja sama antara Unit PPA dengan Dinas Sosial sehingga anak ini sekarang sudah dalam kondisi yang baik,” tegas Benny Jozua.

Baca juga :

Advertisement

Kompolnas juga sudah mendengar kondisi kesehatan DN, yang telah menunjukkan perkembangan kondisi yang semakin membaik dan memiliki semangat untuk kembali sehat seperti sedia kala. “Saya rasa, Polresta Malang Kota memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan segera kasus ini. Tadi Kasat Reskrim, Kompol Danang Yudanto juga menginformasikan kepada kami, bahwa kondisi anak ini sudah membaik dan bahkan berat badannya sudah naik 2,5 kg. Kami juga mengapresiasi, karena dari Polresta Malang Kota sangat peduli. Seperti ketika anak tersebut meminta untuk dirayakan ulang tahunnya, maka harapan tersebut diwujudkan oleh teman-teman dari Polresta dengan merayakan ulang tahun DN di rumah sakit dengan meriah” ucap Benny dengan bangga.

Dirinya juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak. “Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, silakan untuk segera melaporkan hal tersebut. Karena kami yakin jajaran kepolisian akan segera merespon dan melakukan langkah-langkah yang cepat untuk penindakannya,” paparnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kompolnas dalam rangka kunjungan kerja tersebut. “Tentunya kami juga terus memberikan pemantauan dan perhatian kepada anak tersebut. Kapolresta Malang Kota juga sangat memberikan atensi yang besar untuk pemulihan kondisi fisik maupun psikis DN,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas