Kota Malang
Dishub Kota Malang Rencanakan Tambah Rambu Lalu Lintas di Kawasan Alun-Alun Tugu

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, berencana akan menambah rambu-rambu lalu lintas (Lalin) di kawasan seputaran Alun-Alun Tugu Kota Malang. Hal itu dilakukan, guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara yang melintasi.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika rambu-rambu tersebut seperti zebra cross yang dibuat secara isidentil. Itu karena, dinilai cukup penting dan tentu menjadi prioritas.
“Karena konsekuensi dengan dibangunnya Tugu itu tambah lagi destinasi, tarikan lagi, dari tarikan itu memberikan resiko menimbulkan resiko, kenyamanan, keamanan dan keselamatan lalu lintas. Maka, perlu adanya penambahan rambu lalu lintas berupa zebra cross,” kata Jaya-sapannya, Rabu (18/10/2023) tadi.
Baca juga :
Mengenai jumlah titik yang akan dilakukan penambahan zebra cross ini, ujarnya, itu ada dua. Namun, itu masih akan dikaji lebih lanjut. Karena persoalan tersebut sebenarnya diluar dugaan atau di luar dari perencanaan sebelumnya.
“Nanti kita lihat, karena ini di luar perencanaan kami. Bahwa itu harus dipasang, tapi kita upayakan dulu aja. Idealnya dua, satu di depan Balai Kota sama di depan SMA Tugu, jadi nanti lurus. Mudah-mudahan bisa di tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan kajian bersama dengan Forum Lalu Lintas mengenai rambu-rambu lainnya, seperti pita kejut atau pun warning Led. Itu diperlukan, untuk memberikan peringatan kecepatan pada laju kendaraan yang melintas.
“Jadi memang ada banyak macam, untuk memperingatkan agar mengurangi kecepatan, diantaranya warning led, pita kejut atau speed bam. Minimal nanti kita pasang ditikungan. Karena yang rawan itu tikungan, nanti ada di tiga titik, dekat Jalan Kahuripan, SMA Tugu sama di Balai Kota,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















