Kota Malang
Perbaikan Jembatan Penghubung Kelurahan Mergosono dan Bumiayu Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar
Memontum Kota Malang – Perbaikan jembatan penghubung antara Kelurahan Mergosono dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memakan anggaran hingga Rp 1,3 miliar. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Rabu (04/10/2023) tadi.
Pria yang kerap disapa Dandung, mengatakan jika pagu anggaran yang telah disiapkan dalam perbaikan jembatan tersebut yakni sebesar Rp 1,8 miliar dan dengan Harga Prakiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 1,7 miliar. “Pagunya sudah kita siapkan Rp 1,8 miliar, tetapi dalam penawaran dan evaluasi nilai kontraknya sekitar Rp 1,3 miliar. Dan ini sudah dimulai sejak pekan lalu dan kalau sesuai kontrak, maka akan selesai 15 Desmber 2023 mendatang,” kata Dandung.
Ditambahkannya, untuk lebar jembatan tersebut yaitu 4 meter dengan panjang 36 meter. Nantinya, kondisi jembatan akan ada tiga sisi, dimana sisi kanan dan kiri untuk pejalanan kaki serta sisi tengah untuk pengendara roda dua.
“Kalau untuk pejalan kaki, nanti kita siapkan lebarnya sekitar 50 hingga 60 cm di satu sisi. Kita tidak sarankan untuk bersimpangan, meskipun cukup untuk simpangan. Artinya, ayo kita jaga keselamatan bersama-sama,” katanya.
Baca juga:
Dalam perbaikan jembatan nantinya, ujarnya, menggunakan struktur pembesian, sebab jika menggunakan aspal menurutnya akan lumer jika terkena kondisi ekstrim. Kekuatan fisiknya diharapkan bisa mencapai 20 hingga 30 tahun ke depan.
“Alasnya kita pakai plat bordes, sehingga akan lebih awet dan lebih ringan. Konstruksi nanti yang kita segerakan, karena ini perlu penambahan equipmentnya. Kalau pengerjaan rangka, mudah-mudahan lebih cepat karena tinggal ngelas jadi tidak nunggu kering. Kita harapkan, nanti kekuatan fisiknya bisa sampai 20 hingga 30 tahun, tapi tentunya dengan pemeliharaan rutin,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai pemberian pagar jembatan, agar warga tidak membuang sampah sembarangan di sungai, Dandung menyampaikan jika akan mempertimbangkan hal itu. Sebab, di dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) masih belum tersedia.
“Tapi akan kita pertimbangkan itu. Kalau kita lihat kondisi selama ini, tidak begitu ada. Biasanya jembatan yang dipakai buang sampah itu yang sifatnya umum. Kalau di sini hanya orang lokal dan orang sini cukup tertib. Tumpukan sampah saya lihat hanya di air terjun, itu pun bawaan dari saluran, bukan produk masyarakat setempat,” imbuh Dandung. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti