Hukum & Kriminal
Diduga Akan Balap Liar, Petugas Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Berknalpot Brong

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot brong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Sejumlah motor itu, terjaring saat personel gabungan Polresta Malang Kota melakukan razia Cipta Kondisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa kegiatan Cipta Kondisi ini untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas di Kota Malang. “Apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban segera kita cegah,” tegas Kombes Budi Hermanto, Senin (02/10/2023) tadi.
Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, penindakan motor berknalpot brong tidak lepas dari peran dan laporan masyarakat yang turut memantau Kamtibmas di Kota Malang. “Sebelum pelaksanaan patroli, kami juga mendapat aduan dari masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising. Segera kami respon mendatangi lokasi,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga:
Dalam Cipta Kondisi ini, Polresta Malang Kota berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar. “Penindakan di empat lokasi, di antaranya Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, Jalan Panji Suroso (sekitar Araya) dan Jalan Besar Idjen. Pelaku balap liar rata-rata masih di usia produktif. Beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,” jelas Kapolresta Malang Kota.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap saat untuk selalu menjaga Kamtibmas dan kondusifitas di Kota Malang. “Kendaraan diamankan selama 30 hari. Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sanksi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan,” urainya. Syarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot ke standart aslinya (standart pabrik). (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















