Hukum & Kriminal
Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polresta Malang Kota Incar Motor Knalpot Brong dan Balap Liar

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022). Sebanyak 80 personel Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2022, petugas Polresta Malang Kota akan berkolaborasi bersama personel Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang.
“Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, usai memimpin apel gelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (01/03/2022).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Terutama pengguna motor berknalpot brong dan balap liar. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar,” ujar Kombes Pol Budi.
Perlu diketahui selama ini knalpot brong sangat dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut di sampaikan masyarakat di aplikasi Jogo Malang dan Direct Message Instagram Polresta Malang Kota. “Kami akan tindak, motor akan kami kembalikan jika knalpot dikembalikan standar pabrikan, agar tidak kembali menimbulkan suara bising,” ujar Kombes Pol Budi.
Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor. Selain itu pihaknya juga akan terus mengimbau protokol kesehatan (Prokes) di masyatakat untuk menekan penyebaran Covid-19. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















