Kota Malang
Pemkot Malang Wacanakan MPP Merdeka Bisa Terintegrasi dengan Wilayah Malang Raya
Memontum Kota Malang – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Malang Raya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang wacanakan akan mengintegrasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, dengan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika tujuan adanya MPP tersebut untuk mendekatkan semua pelayanan pada masyarakat. Hal tersebut, juga sesuai dengan intruksi yang telah diberikan oleh Kemenpan RB.
“MPP bukan terkotak-kotak punya kota, kabupaten atau provinsi saja. Memang diperbolehkan dan dimungkinkan, yang satu wilayah seperti Malang Raya ini untuk membuka tenant di sini. Kalau diperlukan, Kota Malang juga bisa buka tenan di Kepanjen atau di Kota Batu. Itu diperbolehkan,” kata Arif, Senin (02/10/2023) tadi.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa hal tersebut telah disampaikan pada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pemkot Malang juga akan menyambut dengan senang hati, apabila pihak Kabupaten Malang dan Kota Batu membuka tenant pelayanan di MPP Merdeka Kota Malang.
Baca juga :
“Saya sudah matur ke Pak Pj, kalau memang untuk mendekatkan pelayanan kabupaten yang ada di wilayah Singosari, Lawang, Pakis, Kasembon, ingin mengurus apapun, Pemkab Malang buka tenant di sini. Sehingga warga tidak perlu menempuh waktu yang lama. Karena kita ketahui MPP Kabupaten adanya di Kepanjen. Sedangkan kalau ke sini tidak terlalu lama. Jadi warga tidak terhalang kendala untuk pelayanan yang ada di MPP,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika dengan adanya rencana tempat pelayanan bagi Kabupaten Malang dan Kota Batu direspon positif. Terlebih, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama dengan Pemkab Malang.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan Pemkab Malang. Karena MPP ini sama-sama untuk melayani masyarakat. Masyarakat Kabupaten Malang pun ke Kota Malang juga ada kepentingan yang lain. Apabila ada pelayanan di Kota Malang kenapa tidak. Pemkab Malang kan juga ada kantornya di kota dan ada pelayanan juga di sana,” kata Wahyu.
Apalagi menurut Wahyu, tingkat kunjungan MPP Merdeka semakin hari semakin baik dan meningkat. Karena masyarakat lebih banyak yang memilih untuk mendatangi MPP dari pada kantor OPD masing-masing.
“Rata-rata baik, mereka malah lebih milih datang ke MPP dari pada kantor OPD masing-masing. Per hari itu satu tenant bisa melayani 5 sampai 20 orang, tetapi tergantung pelayanannya. Tadi kalau dilihat saat kunjungan di Dispendukcapil dan Disnaker PMPTPSP pelayanannya sampai antri,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang