Kota Malang
Menuju Kota Ramah Difabel, Pemkot Malang Tambah Tenant Pelayanan di MPP Merdeka

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin getol dalam menyiapkan beberapa upaya untuk menuju kota ramah difabel. Seperti salah satunya, dengan menambah tenant pelayanan bagi para masyarakat yang berkebutuhan khusus, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Jalan Merdeka Timur Kota Malang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika penambahan tenant tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sehingga dalam waktu dekat di tahun 2023, ini akan segera ditambah.
“Di tahun 2023 ini, yang kami siapkan adalah tenant khusus bagi para difabel dan kaum rentan. Jadi nanti mereka kami layani pas di depannya lift masuk ke MPP. Itu juga sejalan dengan intruksi dari Menpan-RB bahwa semua MPP di Indonesia harus ramah difabel,” jelas Arif, Jumat (01/09/2023) tadi.
Kemudian, ditambahkannya jika dalam memberikan pelayanan kepada kaum difabel dan kaum rentan akan diberikan kemudahan. Seperti, para petugas yang akan menghampiri mereka secara langsung.
Baca juga :
“Untuk pelayanannya pun bukan mereka yang menghampiri, tapi kami yang akan menghampiri mereka. Kami siapkan sarpras yang mendukung. Tetapi memang sebenarnya kalau mengisi OSS itu tidak boleh dibantu. Tapi kan kebanyakan mereka ini belum menguasai, nah nanti kami siapkan komputer yang menggunakan huruf braile,” katanya.
Tidak hanya itu, sarana prasarana bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan kaum rentan juga akan ditambah. Mulai dari tempat duduk, kamar mandi khusus difabel hingga tersedianya kursi roda.
Lebih lanjut disampaikan, untuk saat ini di Kota Malang sendiri sudah ada sekitar 50 Persatuan Tuna Netra (Pertuni) yang telah bergabung dengan Disnaker PMPTSP dan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) semua. Itu telah tersebar di seluruh kecamatan Kota Malang, mayoritas di kelurahan Purwantoro, kelurahan Jatimulyo dan kelurahan Tunggulwulung.
“Teman-teman Pertuni ini sangat luar biasa. Karena beliau punya keterbatasan tetapi tidak bergantung pada orang lain. Mereka setiap bulannya ada arisan dan saya tahu saat di lapangan keluh kesahnya bagaimana. Kami tanya ke mereka mengenai izinnya dan mereka jawabnya harus ke kelurahan, ke dinkes, baru ke kami. Saya tidak mau seperti itu. Kita potong dan persingkat mekanismenya,” imbuh Arif. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















