Kota Malang
Penyampaian Pendapat Perubahan APBD 2023, Pelayanan Infrastruktur dan Silpa Masih Jadi Fokus Utama

Memontum Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.
Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Seperti berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi di Kota Malang.
“Urusan penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektoral. Penyebab kemacetan banyak dari beberapa sektor, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah sedangkan kapasitas jalan tetap. Pemerintah Kota Malang telah melengkapi prasarana dan sarana jalan serta rekayasa lalu lintas guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” kata Bung Edi-sapaan Wawali dalam penyampaian jawaban wali kota.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Ditambahkannya, jika dari beberapa poin yang telah disampaikan tersebut, pihaknya berharap nantinya para kepala perangkat daerah Kota Malang bisa menyiapkan materi dalam perubahan APBD 2023 dengan jelas. Terlebih saat hiring bersama dengan komisi DPRD Kota Malang.
“Harapan kita perubahan APBD ini jelas. Tadi sudah saya minta ke perangkat daerah yang hadir hari ini untuk menyiapkan materi nya. Apa yang terjadi di perubahan APBD itu, dijelaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam paripurna tersebut masih membicarakan soal kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD, belum pada persoalan angka serta teknis. “Setelah perubahan umum anggaran, kita adakan Rakor di situ ketemu bahwa Silpa ternyata salah satu alasannya karena keterbatasan waktu. Karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di empat bulan terakhir, mulai awal Oktober sampai di Desember. Dengan semangat itu kita harapkan Silpa menurun,” jelas Made.
Kemudian, pihaknya berharap agar nantinya APBD untuk rakyat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Jika angka Silpa itu kecil, maka banyak anggaran yang terserap kepada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari segi infrastruktur maupun yang lain.
“Tekan Silpa sekecil-kecilnya. Kita ingin menargetkan Silpa di bawah Rp 200 miliar. Kalau Silpa kecil berati banyak anggaran terserap, kalau banyak anggaran terserap berati masyarakat dapat pelayanan yang lebih banyak, baik dari segi infrastruktur maupun yang lain,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















