Kota Malang
Penyampaian Pendapat Perubahan APBD 2023, Pelayanan Infrastruktur dan Silpa Masih Jadi Fokus Utama
Memontum Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.
Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Seperti berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi di Kota Malang.
“Urusan penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektoral. Penyebab kemacetan banyak dari beberapa sektor, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah sedangkan kapasitas jalan tetap. Pemerintah Kota Malang telah melengkapi prasarana dan sarana jalan serta rekayasa lalu lintas guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” kata Bung Edi-sapaan Wawali dalam penyampaian jawaban wali kota.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Ditambahkannya, jika dari beberapa poin yang telah disampaikan tersebut, pihaknya berharap nantinya para kepala perangkat daerah Kota Malang bisa menyiapkan materi dalam perubahan APBD 2023 dengan jelas. Terlebih saat hiring bersama dengan komisi DPRD Kota Malang.
“Harapan kita perubahan APBD ini jelas. Tadi sudah saya minta ke perangkat daerah yang hadir hari ini untuk menyiapkan materi nya. Apa yang terjadi di perubahan APBD itu, dijelaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam paripurna tersebut masih membicarakan soal kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD, belum pada persoalan angka serta teknis. “Setelah perubahan umum anggaran, kita adakan Rakor di situ ketemu bahwa Silpa ternyata salah satu alasannya karena keterbatasan waktu. Karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di empat bulan terakhir, mulai awal Oktober sampai di Desember. Dengan semangat itu kita harapkan Silpa menurun,” jelas Made.
Kemudian, pihaknya berharap agar nantinya APBD untuk rakyat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Jika angka Silpa itu kecil, maka banyak anggaran yang terserap kepada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari segi infrastruktur maupun yang lain.
“Tekan Silpa sekecil-kecilnya. Kita ingin menargetkan Silpa di bawah Rp 200 miliar. Kalau Silpa kecil berati banyak anggaran terserap, kalau banyak anggaran terserap berati masyarakat dapat pelayanan yang lebih banyak, baik dari segi infrastruktur maupun yang lain,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat