Kota Malang
Hadiri Silaturahmi dengan Pensiunan, Wali Kota Malang Minta Penghapusan GTT Jadi Perhatian
Memontum Kota Malang – Kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan Guru Tidak Tetap (GTT) di tahun 2024, perlu melihat aspirasi dari masyarakat. Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menghadiri silaturahmi dengan pensiunan di Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (03/05/2023) pagi.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, meskipun saat ini tingkat kebutuhan guru di daerah itu sudah sesuai, namun harus tetap dipertimbangkan. Sebab, mereka yang telah mengabdi bisa diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tolong itu nanti dipertimbangkan. Jadi mereka yang mengabdi, segera nanti bisa diutamakan dan diprioritaskan untuk menjadi P3K. Setelah itu, di-cut semua ya monggo,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya menambahkan jika sistem Merdeka Belajar, dengan rasio jumlah siswa dan guru, harus dianalisis terlebih dahulu agar dapat menentukan kebutuhan pengajar yang tepat. “Ini harus dianalisa. Sistem Merdeka Belajar itu, satu siswa dan rasionya itu berapa? Yang tentu, nanti akan menjadi starting point kebutuhan. Sepanjang itukan memang harus direkrut. Harapan kami, dapat mengutamakan dan memprioritaskan yang GTT,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika saat ini jumlah GTT yang ada di Kota Malang, yaitu sekitar 2.000 guru yang belum diangkat menjadi P3K. Namun, dengan sistem Merdeka Belajar dapat membantu mengurangi beban kerja guru.
“Tentu dengan sistem Merdeka Belajar ini guru dapat lebih optimal dalam memantau siswa yang belajar secara mandiri, dan dengan GTT yang sudah terukur kompetensinya, serta memiliki ijasah yang cukup harus diberi tanggung jawab dalam mengajar,” ujar Suwarjana.
Meskipun demikian, Suwarjana mengakui bahwa GTT yang belum terangkat menjadi P3K masih menjadi perhatian. Untuk target pengangkatan ada sebanyak 1.200 GTT pada tahun lalu yang belum tercapai, dan masih ada GTT yang belum mendapatkan SK resmi dari pusat.
“Terutama di SD, jumlah GTT yang belum diangkat menjadi P3K masih cukup banyak, mengingat jumlah PNS di SD yang lebih banyak dibanding SMP,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkot Malang juga terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para GTT di Kota Malang. Kedepan, pihaknya juga berharap agar kebijakan penghapusan GTT dapat dijalankan dengan adil, dan ditegaskan bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan guru yang sesungguhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang