Kota Malang
Hadiri Silaturahmi dengan Pensiunan, Wali Kota Malang Minta Penghapusan GTT Jadi Perhatian

Memontum Kota Malang – Kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan Guru Tidak Tetap (GTT) di tahun 2024, perlu melihat aspirasi dari masyarakat. Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menghadiri silaturahmi dengan pensiunan di Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (03/05/2023) pagi.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, meskipun saat ini tingkat kebutuhan guru di daerah itu sudah sesuai, namun harus tetap dipertimbangkan. Sebab, mereka yang telah mengabdi bisa diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tolong itu nanti dipertimbangkan. Jadi mereka yang mengabdi, segera nanti bisa diutamakan dan diprioritaskan untuk menjadi P3K. Setelah itu, di-cut semua ya monggo,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya menambahkan jika sistem Merdeka Belajar, dengan rasio jumlah siswa dan guru, harus dianalisis terlebih dahulu agar dapat menentukan kebutuhan pengajar yang tepat. “Ini harus dianalisa. Sistem Merdeka Belajar itu, satu siswa dan rasionya itu berapa? Yang tentu, nanti akan menjadi starting point kebutuhan. Sepanjang itukan memang harus direkrut. Harapan kami, dapat mengutamakan dan memprioritaskan yang GTT,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika saat ini jumlah GTT yang ada di Kota Malang, yaitu sekitar 2.000 guru yang belum diangkat menjadi P3K. Namun, dengan sistem Merdeka Belajar dapat membantu mengurangi beban kerja guru.
“Tentu dengan sistem Merdeka Belajar ini guru dapat lebih optimal dalam memantau siswa yang belajar secara mandiri, dan dengan GTT yang sudah terukur kompetensinya, serta memiliki ijasah yang cukup harus diberi tanggung jawab dalam mengajar,” ujar Suwarjana.
Meskipun demikian, Suwarjana mengakui bahwa GTT yang belum terangkat menjadi P3K masih menjadi perhatian. Untuk target pengangkatan ada sebanyak 1.200 GTT pada tahun lalu yang belum tercapai, dan masih ada GTT yang belum mendapatkan SK resmi dari pusat.
“Terutama di SD, jumlah GTT yang belum diangkat menjadi P3K masih cukup banyak, mengingat jumlah PNS di SD yang lebih banyak dibanding SMP,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkot Malang juga terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para GTT di Kota Malang. Kedepan, pihaknya juga berharap agar kebijakan penghapusan GTT dapat dijalankan dengan adil, dan ditegaskan bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan guru yang sesungguhnya. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















