Kota Malang
Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Menunggu Kejelasan Pemerintah Pusat

Memontum Kota Malang – Persoalan anggaran revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskpindag) Kota Malang, masih harus bersabar dalam menunggu kelanjutan tersebut.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika pihaknya sangat memperhatikan perkembangan pasar besar, agar dapat segera diperbaiki. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melakukan survei kembali.
“Anggaran revitalisasi itu tergantung pemberian dari pemerintah pusat. Ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, dan kapan pelaksanaannya,” ujar Eko, Jumat (10/03/2023) tadi.
Saat disinggung perkiraan anggaran revitalisasi Pasar Besar, dirinya menjelaskan bahwa secara fisik dan kontruksi, itu menunggu kejelasan dari kementerian PUPR. “Karena yang paham terkait dengan fisik dan kontruksi pembangunan, itu Kementerian PUPR. Sehingga, anggaran itu kita belum bisa menyebutkan secara pasti. Tapi, targetnya lebih cepat lebih baik,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut saat ditanya pemenuhan permintaan pedagang Pasar Besar, yang tidak menghendaki dilakukan pembongkaran pasar secara total, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut akan mengikuti hasil justifikasi teknis dari Kementerian PUPR. “Artinya, saya belum bisa memutuskan. Karena itu harus ada justifikasi teknisnya dari PUPR. Misalkan masih layak ya silahkan. Kalau tidak layak, nanti siapa yang bertanggungjawab kalau tetap memaksa tidak dibongkar total,” tuturnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar para pedagang tidak terburu-buru dalam membuat suatu pemahaman yang berlebihan. Sebab, jika hasil tersebut telah menemui titik terang, pihaknya mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait dengan kejelasan revitalisasi Pasar.
“Tolong kita saling memahami kondisi seperti ini. Pemerintah ini tugasnya memfasilitasi, memediasi, memikirkan rakyat, mencari solusi kalau pasar nampak seperti itu apa yang harus dilakukan. Nah, ini tinggal pemahaman pedagangnya. Kalau tidak ada pemahaman yang sama, ya susah. Tidak mungkin nanti pembangunannya akan menyusahkan,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















