Kota Malang
Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Menunggu Kejelasan Pemerintah Pusat
Memontum Kota Malang – Persoalan anggaran revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskpindag) Kota Malang, masih harus bersabar dalam menunggu kelanjutan tersebut.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika pihaknya sangat memperhatikan perkembangan pasar besar, agar dapat segera diperbaiki. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melakukan survei kembali.
“Anggaran revitalisasi itu tergantung pemberian dari pemerintah pusat. Ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, dan kapan pelaksanaannya,” ujar Eko, Jumat (10/03/2023) tadi.
Saat disinggung perkiraan anggaran revitalisasi Pasar Besar, dirinya menjelaskan bahwa secara fisik dan kontruksi, itu menunggu kejelasan dari kementerian PUPR. “Karena yang paham terkait dengan fisik dan kontruksi pembangunan, itu Kementerian PUPR. Sehingga, anggaran itu kita belum bisa menyebutkan secara pasti. Tapi, targetnya lebih cepat lebih baik,” katanya.
Baca juga :
- Samawi Kota Malang Beri Deklarasi Dukungan untuk Calon Wakil Wali Kota Fairouz Huda
- Penetapan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Terhambat Sengketa Suara, Ini Kata Ketua KPU Kota Malang
- Hadiri Pelantikan 25 PPK Kota Malang, Pj Wali Kota Wahyu Tekankan Profesionalitas
- Haru Bahagia Keberangkatan CJH Kota Malang, Jamaah Tertunda Karena Covid-19 hingga Nunggu 12 Tahun
- Ingatkan Kesehatan CJH, Pj Wali Kota Wahyu Berangkatkan 1.195 Jamaah Haji Kota Malang
Lebih lanjut saat ditanya pemenuhan permintaan pedagang Pasar Besar, yang tidak menghendaki dilakukan pembongkaran pasar secara total, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut akan mengikuti hasil justifikasi teknis dari Kementerian PUPR. “Artinya, saya belum bisa memutuskan. Karena itu harus ada justifikasi teknisnya dari PUPR. Misalkan masih layak ya silahkan. Kalau tidak layak, nanti siapa yang bertanggungjawab kalau tetap memaksa tidak dibongkar total,” tuturnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar para pedagang tidak terburu-buru dalam membuat suatu pemahaman yang berlebihan. Sebab, jika hasil tersebut telah menemui titik terang, pihaknya mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait dengan kejelasan revitalisasi Pasar.
“Tolong kita saling memahami kondisi seperti ini. Pemerintah ini tugasnya memfasilitasi, memediasi, memikirkan rakyat, mencari solusi kalau pasar nampak seperti itu apa yang harus dilakukan. Nah, ini tinggal pemahaman pedagangnya. Kalau tidak ada pemahaman yang sama, ya susah. Tidak mungkin nanti pembangunannya akan menyusahkan,” imbuh Eko. (rsy/sit)
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Gelar Pawai Budaya, Dishub Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Kota Malang2 minggu
Pj Wali Kota Wahyu Lantik 96 ASN Pemkot Malang
- Kota Malang2 minggu
Pj Wali Kota Malang Tunjuk Tiga Nama Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta
- Hukum & Kriminal2 minggu
Manfaatkan Aplikasi dan Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP, Pria Mesum Ditangkap Polresta Malang Kota
- Kota Malang6 hari
DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Tindaklanjuti Persoalan Jacking Jalan Bondowoso
- Kota Malang1 minggu
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Malang Bakal Dimulai Pekan Depan
- Kota Malang2 minggu
Pemkot Malang Kembali Gelar Nobar Timnas U-23 dalam Perebutan Tiket Juara III di Stadion Gajayana Malang
- Kota Malang2 minggu
Permudah Pengurusan Adminduk, Dispendukcapil Kota Rencanakan Penambahan Mesin ADM