Kota Malang
DLH Kota Malang Pantau Empat Titik Lahan Kosong Jadi Sasaran Pembuangan Sampah

Memontum Kota Malang – Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Malang, membuat beberapa lahan kosong dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Salah satunya, seperti yang terjadi di lahan kosong Jalan Esberg, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari pantauan Memontum.com saat melintasi kawasan tersebut, terlihat salah satu warga ada yang membuang sampah di lahan kosong tersebut. Jika hal itu dilakukan setiap hari, lama-lama sampah semakin bertambah dan menggunung. Sehingga, akan mengurangi ekstetika keindahan Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika alasan dari warga membuang sampah di lahan kosong, itu karena mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS yang beda kelurahan. Sehingga, warga memilih untuk membuang sampah sembarangan di tempat terdekat.
“Ada empat wilayah, yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang dan Tanjung. Alasannya warga, mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan. Sehingga, ditaruh sembarangan,” jelas Rahman, Rabu (01/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Karena hal itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan masing-masing pihak kelurahan hingga kecamatan, untuk mencari solusi lanjutan dari pengelolaan sampah yang ada di Kota Malang. “Seharusnya secara pengelolaan, mulai dari tingkat RT/RW harus sudah dilakukan, guna untuk meminimalisir jumlah sampah yang ada,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menganggarkan tambahan amrol sebanyak tiga sampai lima unit yang ditempatkan di lokasi-lokasi TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak. Seperti di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang, dan sebagainya.
“Karena penganggaran khusus TPS tahun 2023 belum ada, tapi kami akan menambah amrol sebanyak tiga sampai lima unit. Bentuknya seperti kontainer truk yang bisa ditempatkan di TPS sebagai tambahan tempat penimbunan sampah,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk total TPS di Kota Malang ada sebanyak 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada. Setiap TPS yang ada saat ini, bisa mengakomodir tiga sampai empat kelurahan. Kondisi itu dinilai kurang ideal, seharusnya setiap kelurahan minimal terdapat satu TPS.
“Setiap harinya di Kota Malang terdapat 500 ton sampah yang dihasilkan. Kemudian, frekuensi pengangkutan sampah dari setiap TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata empat sampai lima ritasi. Kondisi itu kurang ideal,” ujarnya. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















