Kota Malang
DLH Kota Malang Pantau Empat Titik Lahan Kosong Jadi Sasaran Pembuangan Sampah

Memontum Kota Malang – Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Malang, membuat beberapa lahan kosong dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Salah satunya, seperti yang terjadi di lahan kosong Jalan Esberg, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari pantauan Memontum.com saat melintasi kawasan tersebut, terlihat salah satu warga ada yang membuang sampah di lahan kosong tersebut. Jika hal itu dilakukan setiap hari, lama-lama sampah semakin bertambah dan menggunung. Sehingga, akan mengurangi ekstetika keindahan Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika alasan dari warga membuang sampah di lahan kosong, itu karena mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS yang beda kelurahan. Sehingga, warga memilih untuk membuang sampah sembarangan di tempat terdekat.
“Ada empat wilayah, yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang dan Tanjung. Alasannya warga, mereka merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan. Sehingga, ditaruh sembarangan,” jelas Rahman, Rabu (01/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karena hal itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan masing-masing pihak kelurahan hingga kecamatan, untuk mencari solusi lanjutan dari pengelolaan sampah yang ada di Kota Malang. “Seharusnya secara pengelolaan, mulai dari tingkat RT/RW harus sudah dilakukan, guna untuk meminimalisir jumlah sampah yang ada,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menganggarkan tambahan amrol sebanyak tiga sampai lima unit yang ditempatkan di lokasi-lokasi TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak. Seperti di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang, dan sebagainya.
“Karena penganggaran khusus TPS tahun 2023 belum ada, tapi kami akan menambah amrol sebanyak tiga sampai lima unit. Bentuknya seperti kontainer truk yang bisa ditempatkan di TPS sebagai tambahan tempat penimbunan sampah,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk total TPS di Kota Malang ada sebanyak 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada. Setiap TPS yang ada saat ini, bisa mengakomodir tiga sampai empat kelurahan. Kondisi itu dinilai kurang ideal, seharusnya setiap kelurahan minimal terdapat satu TPS.
“Setiap harinya di Kota Malang terdapat 500 ton sampah yang dihasilkan. Kemudian, frekuensi pengangkutan sampah dari setiap TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata empat sampai lima ritasi. Kondisi itu kurang ideal,” ujarnya. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















