Kota Malang
Wali Kota Malang Paparkan Beberapa Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2023
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dalam agenda rapat paripurna, Selasa (01/11/2022) tadi. Beberapa jawaban yang dipaparkan, mencakup pembangunan infrastruktur di Kota Malang, Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, mengoptimalkan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dari hulu ke hilir, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pariwisata dan penataan ruang.
Hal ini sengaja disampaikan, untuk mewujudkan Kota Malang tumbuh, bangkit dan berkembang di tengah terpaan badai pandemi, disrupsi digital, dan berbagai perubahan yang makin dinamis, lokal, nasional maupun dunia, tentu dibutuhkan sebuah kolaborasi. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, eksekutif, legislatif serta seluruh unsur hexahelix pemangku kepentingan Kota Malang, adalah kunci untuk mewujudkan visi,” tegas Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemkot Malang terus berupaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah. Kemudian, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah.
“Pendapatan Daerah yang diharapkan nantinya di tahun 2023, bisa mencapai Rp 2,393 triliun. Namun, dengan tetap memperhatikan dinamika ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menjaga prinsip keadilan,” paparnya.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Kemudian, tambahnya, Pemkot Malang juga melakukan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dari hulu ke hilir. Seperti penyiapan SDM, fasilitasi event kreatif, pelibatan dalam pengambilan keputusan dan penguatan kelembagaan.
“Nantinya untuk mewadahi para pelaku ekraf, akan ada di Malang Creative Center (MCC), yang memiliki delapan lantai dengan berbagai macam ruangan yang telah disediakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa apa yang telah dipaparkan tersebut tidak sembarang. Sebelumnya, juta telah dilakukan analisa SWOT rencana kedepan yang akan dilakukan. Jadi apa yang disampaikan sudah dipertimbangkan matang-matang.
“Ketika nanti dianggap penting atau tidak penting dari dimensinya, dari sudut pandangnya, nanti akan kita samakan. Sehingga insyaallah yang menjadi usulan-usulan kita, teman-teman DPRD selama ini, sepakat karena itu untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang