Kota Malang
Pemkot Malang bersama DPRD Mulai Lakukan Pembahasan PAK APBD 2022
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan jajaran Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, melakukan pertemuan terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Balai Kota Malang, Selasa (20/09/2022) tadi.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, Made, bahwa koordinasi tersebut dilakukan sebelum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang membahas lebih lanjut PAK di APBD 2022 nantinya. “Kita harmonisasikan dahulu, terkait proses program kegiatan yang benar-benar menjadi titik tekan PAK. Jadi lebih banyak membahas intruksi presiden untuk menangani masalah inflasi,” ucap Made, seusai melakukan pertemuan.
Sehingga, tambahnya, pergeseran PAK dan APBD tersebut saat ini menurutnya harus dilakukan. Hasilnya, Wali Kota, menyepakati apa yang menjadi tujuan DPRD dan DPRD pun juga sebaliknya, menyepakati apa yang menjadi tujuan Wali Kota.
“Happy ending ya, pak Wali menyepakati apa yang menjadi tujuan kami dan sebaliknya,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan penataaan pedestrian dan perbaikan jalan, itu nantinya tidak diprioritaskan dalam PAK. Karena, program tersebut membutuhkan dana dan waktu yang lebih besar. Selain itu juga, untuk menghindari terjadinya sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa).
“Karena, waktunya untuk membangun itu jelas nggak nutut. Jadi, lebih banyak pada proyek padat karya, itu bagian dari mengatasi kebijakan harga BBM ini. Kita ingin arahkan ke proyek padat karya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan adanya penganggaran dana dalam pengendalian inflasi, seperti untuk operasi pasar. Untuk anggaran yang diusulkan olehnya yakni Rp 25 miliar, namun Wali Kora hanya ada anggaran Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar.
“Untuk melakukan operasi pasar, Belanja Tak Terduga minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, melimpahkan sepenuhnya terkait keputusan perubahan APBD 2022 tersebut kepada DPRD Kota Malang. Pihaknya, hanya mempertimbangkan saja. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang