Kota Malang
Pemkot Malang bersama DPRD Mulai Lakukan Pembahasan PAK APBD 2022

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan jajaran Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, melakukan pertemuan terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Balai Kota Malang, Selasa (20/09/2022) tadi.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, Made, bahwa koordinasi tersebut dilakukan sebelum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang membahas lebih lanjut PAK di APBD 2022 nantinya. “Kita harmonisasikan dahulu, terkait proses program kegiatan yang benar-benar menjadi titik tekan PAK. Jadi lebih banyak membahas intruksi presiden untuk menangani masalah inflasi,” ucap Made, seusai melakukan pertemuan.
Sehingga, tambahnya, pergeseran PAK dan APBD tersebut saat ini menurutnya harus dilakukan. Hasilnya, Wali Kota, menyepakati apa yang menjadi tujuan DPRD dan DPRD pun juga sebaliknya, menyepakati apa yang menjadi tujuan Wali Kota.
“Happy ending ya, pak Wali menyepakati apa yang menjadi tujuan kami dan sebaliknya,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan penataaan pedestrian dan perbaikan jalan, itu nantinya tidak diprioritaskan dalam PAK. Karena, program tersebut membutuhkan dana dan waktu yang lebih besar. Selain itu juga, untuk menghindari terjadinya sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa).
“Karena, waktunya untuk membangun itu jelas nggak nutut. Jadi, lebih banyak pada proyek padat karya, itu bagian dari mengatasi kebijakan harga BBM ini. Kita ingin arahkan ke proyek padat karya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan adanya penganggaran dana dalam pengendalian inflasi, seperti untuk operasi pasar. Untuk anggaran yang diusulkan olehnya yakni Rp 25 miliar, namun Wali Kora hanya ada anggaran Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar.
“Untuk melakukan operasi pasar, Belanja Tak Terduga minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, melimpahkan sepenuhnya terkait keputusan perubahan APBD 2022 tersebut kepada DPRD Kota Malang. Pihaknya, hanya mempertimbangkan saja. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















