Kota Malang
Pemkot Malang bersama DPRD Mulai Lakukan Pembahasan PAK APBD 2022

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan jajaran Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, melakukan pertemuan terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Balai Kota Malang, Selasa (20/09/2022) tadi.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, Made, bahwa koordinasi tersebut dilakukan sebelum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang membahas lebih lanjut PAK di APBD 2022 nantinya. “Kita harmonisasikan dahulu, terkait proses program kegiatan yang benar-benar menjadi titik tekan PAK. Jadi lebih banyak membahas intruksi presiden untuk menangani masalah inflasi,” ucap Made, seusai melakukan pertemuan.
Sehingga, tambahnya, pergeseran PAK dan APBD tersebut saat ini menurutnya harus dilakukan. Hasilnya, Wali Kota, menyepakati apa yang menjadi tujuan DPRD dan DPRD pun juga sebaliknya, menyepakati apa yang menjadi tujuan Wali Kota.
“Happy ending ya, pak Wali menyepakati apa yang menjadi tujuan kami dan sebaliknya,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan penataaan pedestrian dan perbaikan jalan, itu nantinya tidak diprioritaskan dalam PAK. Karena, program tersebut membutuhkan dana dan waktu yang lebih besar. Selain itu juga, untuk menghindari terjadinya sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa).
“Karena, waktunya untuk membangun itu jelas nggak nutut. Jadi, lebih banyak pada proyek padat karya, itu bagian dari mengatasi kebijakan harga BBM ini. Kita ingin arahkan ke proyek padat karya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan adanya penganggaran dana dalam pengendalian inflasi, seperti untuk operasi pasar. Untuk anggaran yang diusulkan olehnya yakni Rp 25 miliar, namun Wali Kora hanya ada anggaran Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar.
“Untuk melakukan operasi pasar, Belanja Tak Terduga minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, melimpahkan sepenuhnya terkait keputusan perubahan APBD 2022 tersebut kepada DPRD Kota Malang. Pihaknya, hanya mempertimbangkan saja. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















