Kota Malang
Rencana Sterilisasi Pemukiman di Jalur KAI Jagalan-Kotalama Munculkan Dilema
Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman di jalur KAI Jagalan-Kotalama, Kota Malang, menuai dilema beberapa warga. Itu karena, sterilisasi dengan mengambil sisi kanan dan kiri sepanjang enam meter dari lintasan, bakal membuat rumah akan habis.
Hal itu, seperti sebagaimana disampaikan warga RT09 RW07, Utami. Menurutnya, jika sterilisasi tersebut dilakukan dengan panjang masing-masing enam meter, maka rumah yang ditempati banyak yang akan habis. Karena jarak rel ke dinding atau depan rumah warga, hanya mencapai sekitar tiga meter.
“Ini sudah saya bongkar dan yang hilang kamar mandi dan dapur. Karena jaraknya yang diminta enam meter, maka ini masih kurang, karena ini baru tiga meter. Kalau diminta enam meter, ya jelas habis semuanya,” ucap Utami, Kamis (25/08/2022) tadi.
Dirinya yang sehari-harinya sebagai juru parkir di salah satu toko Pasar Besar, Kota Malang, kontan menjadi miris. Apalagi, meski telah membongkar kamar mandi dan juga dapur, namun secara hitung-hitungan masih kurang. Sementara di satu sisi, pihaknya juga baru saja membangun kamar mandi, untuk mengganti yang sudah dibongkar.
“Jadinya, ini saya membangun disamping dengan kondisi seadanya. Tujuannya, supaya kalau butuh kamar mandi, tidak numpang ke tetangga. Meskipun kemarin, juga sempat ada tikus masuk,” katanya.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Karenanya, dirinya meminta keringanan pada pihak KAI Daops 8, untuk sterilisasi yang akan dilakukan. Yakni, meminta agar panjangnya bisa diberi kompensasi. Karena, jika memang harus pindah rumah, dirinya merasa keberatan.
“Kalau saya harus kontrak dan pindah rumah dari sini, saya nggak punya tabungan. Anak saya juga masih kecil-kecil,” lanjutnya.
Senada dengan itu, salah satu warga RT11 RW06, Iwan, juga mengatakan bahwa dirinya meminta keringanan atas rencana sterilisasi tersebut. Agar jalur kanan-kiri, cukup tiga meter. “Saya minta keringanan sepanjang tiga meter saja. Kalau enam meter, rumah saya habis. Hanya sisa sedikit,” ucap Iwan.
Pihaknya juga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, di depan rumahnya tersebut. Itu sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu, semenjak adanya pemberitahuan mengenai sterilisasi kawasan.
“Ini sudah dua bulan yang lalu dan di sekitar sini, sudah ada 20 rumah yang dibongkar secara mandiri,” imbuh Iwan. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti