Kota Malang
Was-Was Penyakit Cacar Monyet, Dinkes Kota Malang Lakukan Deteksi Awal

Memontum Kota Malang – Satu kasus positif cacar monyet telah ditemukan di Indonesia. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, meminta para tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan deteksi awal di masing-masing fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kota Malang.
Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox di Negara Non-Endemis. Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu pada 26 Mei 2022 lalu. “Prinsipnya, Nakes harus tahu apa itu cacar monyet. Ke dua, bisa mendeteksi gejala cacar monyet,” jelas Husnul, Senin (22/08/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, disebutkan bahwa ada empat kriteria yang bisa dilakukan oleh Nakes usai melakukan pemeriksaan. Diantaranya yakni, konfirmasi, probable, suspek dan discharge. “Setidaknya Faskes bisa menentukan ini suspek atau tidak berdasarkan gejala dan riwayat perjalanan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Untuk antisipasi penyakit tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui media poster atau media informasi maupun edukasi secara langsung. “Jadi kalau masyarakat mengalami gejala demam, badan sakit semua, ruam ruam, bintik merah dan sampai ada gelembung nya, itu harus cepat-cepat ke Faskes,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk penanganan pasien yang terserang penyakit cacar monyet dapat menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Sebab, penyakit cacar monyet sifatnya self limiting desease atau penyakit tersebut dapat sembuh dengan sendirinya.
“Artinya, penyakit yang bisa sembuh sendiri. Asalkan nggak ada komorbid dan tidak ada infeksi yang lain. Sesuai dengan masa inkubasinya, itu 21 sampai 28 hari,” tuturnya.
Disinggung terkait perkembangan penyakit cacar monyet di Kota Malang, ditegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi cacar monyet di Kota Malang. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















