Kota Malang

Pemkot Malang Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Memontum Kota Malang – Menyambut Hari Ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, membagikan sekitar 10 juta Bendera Merah Putih, yang juga merupakan program dari Pemerintah Pusat. Prosesi ini, diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada lima camat Kota Malang dan perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), saat melakukan Apel Pagi di Balai Kota Malang, Senin (01/08/2022) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa tujuan dari pembagian tersebut tentunya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nilai patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia. “Anjuran ini dari pemerintah pusat kita gali nilai patriotisme, nilai juang, nilai NKRI, nilai Bhinneka Tunggal Ika dan kita tancapkan di Bumi Pertiwi ini bahwa Merah Putih adalah satu-satunya kita kuatkan di bumi persada Indonesia. Dengan gelora 77 tahun kemerdekaan itu harapannya bisa bangkit,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Menurutnya, karena degradasi patriotisme dan nasionalisme anak bangsa telah menjadi ancaman tersendiri akibat dari disrupsi kemajuan teknologi. Sehingga, melalui gerakan tersebut diharapkan bisa bermanfaat.

Baca juga:

Advertisement

“Makanya kita ingatkan, jangan lupa bahwa Indonesia merdeka itu dari pengorbanan luar biasa para pejuang-pejuang kita. Bukan hanya sekedar mengibarkan merah putih saja. Karena sejarahnya dulu kan susah, butuh pengorbanan nyawa,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Malang, serta jajaran instansi vertikal, hingga perusahaan yang ada di Kota Malang, untuk mengibarkan bendera merah putih. Menurutnya, itu menjadi salah satu penghormatan untuk mengingat pengorbanan para pejuang meraih kemerdekaan.

“Saat ini kita bisa hidup dan menikmati suasana kemerdekaan adalah karena perjuangan para leluhur kita yang sudah mengorbankan jiwa, raga, harta dan nyawanya. Maka nilai-nilai ini harus kita kuatkan,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam apel pagi tersebut, selain menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis, juga ada penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan pendampingan dan literasi kepada masyarakat kita, bahwa negara harus hadir memberikan keamanan dan kenyamanan baik ketika menjalankan aktivitas. Sehingga ini harus kita kuatkan bersama,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso, mengatakan bahwa Wali Kota Malang dan Wawali Kota Malang, terhitung sejak Juli 2022 sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan itu sudah sesuai sebgan peraturan menteri Ketenagakerjaan.

“Beliau ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan, punya hak perlindungan BPJS. Ini kategorinya juga bukan sebagai pegawai negeri,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sasarannya yakni untuk perlindungan kepada masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi. Karena negara harus hadir secara adil dan tidak boleh diskriminasi.

“Upah pun punya hak perlindungan BPJS ketenagakerjaan. Sudah 90 persen pekerja-pekerja perusahan di pabrik, itu sudah terdaftar dalam program kami,” imbuh Imam. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas