Kota Malang
Pemkot Malang Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Memontum Kota Malang – Menyambut Hari Ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, membagikan sekitar 10 juta Bendera Merah Putih, yang juga merupakan program dari Pemerintah Pusat. Prosesi ini, diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada lima camat Kota Malang dan perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), saat melakukan Apel Pagi di Balai Kota Malang, Senin (01/08/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa tujuan dari pembagian tersebut tentunya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nilai patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia. “Anjuran ini dari pemerintah pusat kita gali nilai patriotisme, nilai juang, nilai NKRI, nilai Bhinneka Tunggal Ika dan kita tancapkan di Bumi Pertiwi ini bahwa Merah Putih adalah satu-satunya kita kuatkan di bumi persada Indonesia. Dengan gelora 77 tahun kemerdekaan itu harapannya bisa bangkit,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya, karena degradasi patriotisme dan nasionalisme anak bangsa telah menjadi ancaman tersendiri akibat dari disrupsi kemajuan teknologi. Sehingga, melalui gerakan tersebut diharapkan bisa bermanfaat.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Makanya kita ingatkan, jangan lupa bahwa Indonesia merdeka itu dari pengorbanan luar biasa para pejuang-pejuang kita. Bukan hanya sekedar mengibarkan merah putih saja. Karena sejarahnya dulu kan susah, butuh pengorbanan nyawa,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Malang, serta jajaran instansi vertikal, hingga perusahaan yang ada di Kota Malang, untuk mengibarkan bendera merah putih. Menurutnya, itu menjadi salah satu penghormatan untuk mengingat pengorbanan para pejuang meraih kemerdekaan.
“Saat ini kita bisa hidup dan menikmati suasana kemerdekaan adalah karena perjuangan para leluhur kita yang sudah mengorbankan jiwa, raga, harta dan nyawanya. Maka nilai-nilai ini harus kita kuatkan,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam apel pagi tersebut, selain menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis, juga ada penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan pendampingan dan literasi kepada masyarakat kita, bahwa negara harus hadir memberikan keamanan dan kenyamanan baik ketika menjalankan aktivitas. Sehingga ini harus kita kuatkan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso, mengatakan bahwa Wali Kota Malang dan Wawali Kota Malang, terhitung sejak Juli 2022 sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan itu sudah sesuai sebgan peraturan menteri Ketenagakerjaan.
“Beliau ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan, punya hak perlindungan BPJS. Ini kategorinya juga bukan sebagai pegawai negeri,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sasarannya yakni untuk perlindungan kepada masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi. Karena negara harus hadir secara adil dan tidak boleh diskriminasi.
“Upah pun punya hak perlindungan BPJS ketenagakerjaan. Sudah 90 persen pekerja-pekerja perusahan di pabrik, itu sudah terdaftar dalam program kami,” imbuh Imam. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















