Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Fasilitasi Sterilisasi Bangunan di Jalur Kereta Api
Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) di kawasan Kota Lama hingga Jagalan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Disampaikan, untuk melakukan sterilisasi, diperlukan cara yang humanis. Bahkan, legislatif siap mengawal atau menjembatani rencana pelaksanaan itu, jika diperlukan.
“Mengenai rencana itu, kita serahkan sepenuhnya ke KAI. Apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Sehingga, tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (23/06/2022) tadi.
Dengan tindakan yang akan dilakukan oleh KAI itu, Made merasa khawatir, akan muncul dua hal. Yakni persoalan masyarakat yang terdampak itu tidak mendapat solusi yang tepat dan persoalan warga yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut, tidak memiliki legalitas yang sah.
“Kekhawatiran kami hanya satu, bahwa warga di sana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di situ. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” tegas Made.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Meskipun demikian, pihaknya mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Karena itu, sesuai dengan peraturan yang ada, dimana disepanjang kawasan lintasan rel kereta api, tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Mungkin dari PT KAI itu melihat dari sisi keamanan. Kalau dilihat dari sisi Kota Malang, ini saya rasa hal yang bagus,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku, hingga kini masih belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada DPRD. Baik itu dari pejabat eksekutif, PT KAI, maupun masyarakat yang mengeluh.
“Kami tidak akan reaktif lebih dahulu. Karena, ini masih belum mendapat surat dan permasalahannya seperti apa. Yang jelas, kalau ada hal seperti ini surat tertuju kepada Wali Kota dan kita diberikan tembusan,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang