Kota Malang
28 Ribu Tanah di Kota Malang Belum Bersertifikat

Memontum Kota Malang – Sebanyak 28 ribu bidang tanah yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Malang, masih belum bersertifikat. Namun, di tahun 2022, nantinya akan terus didorong agar menjadikan Kota Malang, sebagai Kota Lengkap di tahun 2023. Hal itu, diungkap oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Mohammad Rizal.
“Masih ada 28 ribu bidang yang belum terpetakan dan bersertifikat. Ini nantinya, Pak Wali Kota Malang, Sutiaji, akan menganggarkan di APBD perubahan tahun 2022. Insyaallah, Kota Malang akan menjadi kota lengkap pada tahun 2023,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/03/2022).
Disebutkannua, akan ada banyak manfaat ketika tanah bersertifikat. Pertama, bisa terpetakan dan menghindari terjadinya masalah. Kedua, bisa menambah nilai ekonomi yang bersangkutan. Ketiga, dari segi pendapatan, APBD bidang perpajakan juga akan naik. Selain itu, semua bidang tanah akan mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Manfaatnya satu banding sembilan. Jika dibandingkan, BPN dapat satu dan Pemkot Malang dapat sembilan,” tambahnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Tanah yang bersertifikat, ujarnya, tentu untuk menghindari para mafia tanah. Menurutnya, untuk yang paling penting saat ini yakni validasi persil tanah. Dirinya berpesan, agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa menjaga batasnya, mengerjakan sendiri, dan memelihara kesuburannya.
“Intinya, kalau mau aman masyarakat yang mempunyai tanah harus dikerjakan sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan beberapa kendala sertifikasi. Yakni harus ada pengukuran, rincian persyaratan dan juga harus ada perhatian dari masyarakat. “Masalah tanah itu luar biasa. Harus ada pengukuran dan sebagainya. Persyaratan rincinya juga jelas dan harus ada aware dari masyarakat,” ucap Sutiaji. (cw2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















