Kota Malang
Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dinas Perhubungan Kota Malang Butuh Waktu Dua Pekan

Memontum Kota Malang – Jembatan Tlogomas yang menghubungkan antara Jalan Tlogomas dengan Jalan Saxophone, Kamis (24/02/2022) akan segera diresmikan. Namun, untuk rekayasa lalu lintas (Lalin) masih harus menunggu dua pekan. Pasalnya masih belum ada data mengenai volume kendaraan yang melintas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono. “Saya nanti akan hitung, jadi 2 Minggu nanti seperti apa setelah dioperasionalkan. Oh ini volumenya meningkat sebelah sini,” ujar Heru, Rabu (23/02/2022).
Menurutnya, kondisi Jalan Saxophone tersebut masuk dalam kelas III. Sehingga kendaraan yang boleh melintas hanya roda dua dan roda empat. Selain itu, untuk kecepatan kendaraan yang melintas juga dibatasi yakni hanya 40 km/jam. Ditambah, untuk ketinggian maksimal empat meter, lebar dan muatan kendaraan yang melintas.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Truk tidak boleh, kasihan Jalan Saxophone itu. Tidak lebar dan akan padat kendaraan lalu lalang. Untuk lebar kendaraan maksimal 2,1 meter atau 210 centimeter, tonase 8 ton. Kalau segi jembatan mampu, tapi masalahnya ada diujungnya Jalan Saxophone,”tambahnya.
Untuk masalah revitalisasi jalan, pihaknya masih belum bisa menjawab, tetapi kemungkinan akan diperbaharui. Untuk menambah lebar jalan bisa dengan di cor samping, akan tetapi hal itu harus melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). “Rencana hotmix nanti, tapi sementara dicor sampingnya. Itu ranahnya PU,” katanya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, meneruskan apa yang diharapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, yakni menginginkan untuk melakukan pelebaran jalan. Akan tetapi, merealisasikan rencana tersebut bukan hal yang mudah, karena harus melihat letak tanah yang akan digunakan jalan. “Kalau jalannya masuk milik warga dilihat sampai mana. Kalau ada sampai jalan harus ganti rugi dulu, jadi tidak mudah,” ujarnya. (cw2/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















