Kota Malang
Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dinas Perhubungan Kota Malang Butuh Waktu Dua Pekan
Memontum Kota Malang – Jembatan Tlogomas yang menghubungkan antara Jalan Tlogomas dengan Jalan Saxophone, Kamis (24/02/2022) akan segera diresmikan. Namun, untuk rekayasa lalu lintas (Lalin) masih harus menunggu dua pekan. Pasalnya masih belum ada data mengenai volume kendaraan yang melintas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono. “Saya nanti akan hitung, jadi 2 Minggu nanti seperti apa setelah dioperasionalkan. Oh ini volumenya meningkat sebelah sini,” ujar Heru, Rabu (23/02/2022).
Menurutnya, kondisi Jalan Saxophone tersebut masuk dalam kelas III. Sehingga kendaraan yang boleh melintas hanya roda dua dan roda empat. Selain itu, untuk kecepatan kendaraan yang melintas juga dibatasi yakni hanya 40 km/jam. Ditambah, untuk ketinggian maksimal empat meter, lebar dan muatan kendaraan yang melintas.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Truk tidak boleh, kasihan Jalan Saxophone itu. Tidak lebar dan akan padat kendaraan lalu lalang. Untuk lebar kendaraan maksimal 2,1 meter atau 210 centimeter, tonase 8 ton. Kalau segi jembatan mampu, tapi masalahnya ada diujungnya Jalan Saxophone,”tambahnya.
Untuk masalah revitalisasi jalan, pihaknya masih belum bisa menjawab, tetapi kemungkinan akan diperbaharui. Untuk menambah lebar jalan bisa dengan di cor samping, akan tetapi hal itu harus melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). “Rencana hotmix nanti, tapi sementara dicor sampingnya. Itu ranahnya PU,” katanya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, meneruskan apa yang diharapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, yakni menginginkan untuk melakukan pelebaran jalan. Akan tetapi, merealisasikan rencana tersebut bukan hal yang mudah, karena harus melihat letak tanah yang akan digunakan jalan. “Kalau jalannya masuk milik warga dilihat sampai mana. Kalau ada sampai jalan harus ganti rugi dulu, jadi tidak mudah,” ujarnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang