Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Ingatkan Kontrol dan Penilaian Kinerja Penyedia pada Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia di Lingkungan Kota Malang, resmi digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Kegiatan tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada elemen pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kota Malang, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK), mengenai pentingnya melakukan pengendalian kontrak serta memberikan penilaian kinerja kepada penyedia barang dan jasa.
Kegiatan sendiri, dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang atau Jasa (Kabag ULP) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra dan nara sumber kegiatan, Dr H M Fahrurrazi, MSi.
Disampaikan Wali Kota Malang, bahwa kegiatan ini diperlukan untuk PA/KPA dalam menerapkan strategi guna melakukan kontrol dan penilaian kinerja penyedia. “Terapkan strategi, paling tidak prosesnya harus ada evaluasi. Evaluasi tentu kita lakukan sebaik mungkin, dan terus-menerus harus diawasi. Maka, PA atau KPA harus selalu mengontrol,” terangnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, dirinya yakin dan percaya bahwa mereka tidak akan main-main dalam melakukan pelaporan. Penilaian kinerja atau evaluasi terhadap performa penyedia barang atau jasa, akan berguna sebagai suatu pertimbangan dalam proses pemilihan penyedia.
Selain itu, Kabag ULP, Widjaja Saleh Putra, juga menjelaskan hal tersebut dilakukan guna untuk meminimalisir resiko dan mampu memenuhi sebagaimana mutu, kuantitas, waktu, tempat dan bentuk pelayanan sebagaimana yang ada dalam isi kontrak.
“Kalau di kontruksi, kan sudah ada jadwalnya masing-masing. Kontroling bersama tim harus kuat, hal tersebut tentunya untuk mengurangi resiko agar serah terima barang sesuai,” katanya.
Widjaja berharap, agar ke depan para perangkat daerah Kota Malang dalam melakukan kontrak, bisa tepat antara mutu, kualitas, kuantitas dan waktu. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















